Kamis, 2 Oktober 2025

Pengesahan Tata Tertib DPD RI Sempat Diwarnai Kericuhan

Kericuhan mewarnai Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI, Rabu (18/9/2019).

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Kericuhan sempat mewarnai Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI, Rabu (18/9/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kericuhan mewarnai Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI, Rabu (18/9/2019).

Sidang beragendakan pengesahan tata tertib (tatib) DPD RI.

Sidang yang digelar di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, tersebut dipimpin Wakil Ketua DPD Akhmad Muqowam.

Ia didampingi Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang, Wakil Ketua DPD Nono Sampono, dan Darmayanti Lubis.

Ricuh bermula saat terjadi hujan interupsi ketika Akhmad Muqowam membuka rapat membahas Tata Tertib Pemilihan Pimpinan DPD periode 2019-2024.

Baca: Duda dan Janda yang Jalin Hubungan Asmara Ditemukan Tewas, Ditemukan Miras dan Obat Sakit Kepala

Sejumlah senator melakukan interupsi pembacaan agenda membahas tata tertib.

Hampir sepuluh menit hujan interupsi terjadi tanpa henti.

Kericuhan sempat mewarnai Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI 2
Kericuhan sempat mewarnai Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI, Rabu (18/9/2019). (Tribunnews.com/ Chaerul Umam)

Sidang dilanjutkan dengan pidato Ketua Badan Kehormatan Mervin Sadipun Komber.

Ia melaporkan hasil rancangan tata tertib.

Hujan interupsi kembali berlanjut. ketika Mervin membacakan laporannya.

Senator asal Sulawesi Tengah, Nurmawati Dewi Bantilan melakukan interupsi.

Menurut dia, agenda pengesahan tata tertib tidak sah.

Baca: Buktikan Komitmennya, KPK Unjuk Gigi Jerat Menpora Imam Nahrawi Jadi Tersangka Suap

Dia mempertanyakan soal waktu pelaksanaan pembahasan tata tertib.

"Ini tidak sesuai prosedur. Tanggal berapa panmusnya. Ini melanggar. Ini tidak benar. Rapat tidak sah. Ini melanggar UU. Ini melanggar MD3," ujar Nurmawati.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved