Minggu, 5 Oktober 2025

Inovasi antara Polres dan Kejari Tanah Laut dalam Penindakan Kasus Pembakaran Hutan

Memangkas waktu penindakan hukum kasus pembakar hutan dan lahan Polres Tanah Laut berinovasi dengan melakukan nota kesepahaman bersama Kejari Tanah La

Editor: Content Writer
Ist
Inovasi antara Polres dan Kejari Tanah Laut dalam Penindakan Kasus Pembakaran Hutan 

Saat ini Gakkum Karhutla juga mulai bersinergi dengan Pemkab Tanah Laut dalam penanganan tindak pidana karhutla.

"Kami juga sudah minta peran serta Pemkab Tanah Laut, serta masyarakat untuk tak ragu melapor jika menemukan Karhutla," sebutnya.

Sementara Kajari Tanah Laut, Abdul Rahman melalui Kasi Pidana Umum, Agung Wijayanto mengatakan penanganan tindak pidana Karhutla dari Kejaksaan Tinggi Negeri selama ini hanya bersifat menunggu. Namun dengan adanya nota kesepahaman antara Polres Tanah Laut dan Kejari Tanah Laut maka mempercepat penanganan perkara.

"Dengan kita ke lapangan seperti ini maka kita juga melihat langsung alat bukti dan perkara cepat selesai," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved