Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Imam Nahrawi

Ditetapkan Tersangka, Imam Nahrawi Belum Komunikasi dengan Jokowi Soal Jabatannya sebagai Menteri

Menpora Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) oleh KPK.

Editor: Willem Jonata
TRIBUN/GITA IRAWAN
Menpora Imam Nahrawi menjawab pertanyaan wartawan terkait statusnya sebagai tersangka di rumah dinas Menpora, Widya Chandra, Jakarta, Rabu (18/9/2019). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka baru kasus suap dana hibah KONI. TRIBUNNEWS/GITA IRAWAN 

Mendengar pernyataan tersebut, sekitar pukul 20.30 WIB Menpora Imam Nahrawi langsung menanggapi di kediamannya di perumahan Menteri, Kompleks Widya Chandra.

Bahkan, Menpora meminta KPK untuk membuktikan atas sangkaanya tersebut dan berharap kasus ini bukan dorongan politis.

“Buktikan saja, jangan pernah menuduh orang sebelum ada bukti,” kata Menpora.

“Saya berharap ini bukan sesuatu yang bersifat politis, saya berharap ini bukan sesuatu yang bersifat di luar hukum dan karenanya saya akan menghadapi dan tentu  kebenaran harus dibuka seluas luasnya selembar lebarnya. Saya akan mengikuti proses hukum yang ada,” jelas menpora.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved