Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Imam Nahrawi

Berstatus Tersangka, Imam Nahrawi Berada di Rumah Dinas

Rumah Dinas Menteri Pemuda dan Olahraga di Jalan Widya Candra III Nomor 12, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dijaga ketat.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Dennis Destryawan
Suasana Rumah Dinas Menteri Pemuda dan Olahraga di Jalan Widya Candra III Nomor 12, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019). 

"Iya secara otomatis (mundur), diminta tidak diminta secara otomatis itu," ucapnya.

Baca: Link Live Streaming Indosiar TV Online Persib Bandung vs Semen Padang: Cek Live Streaming Vidio.com

Sementara terkait posisi Menpora apakah akan ada pengganti untuk Imam Nahrawi atau dibiarkan kosong hingga pelantikan Jokowi sebagai presiden pada Oktober 2019, Ngabalin tidak dapat menjawabnya.

Menurut dia hal tersebut merupakan hak prerogatif presiden dalam menentukan pembantunya.

Baca: Nenek Buruh Cuci Nyabu dengan Pasangan Lansianya, Pernah Dilakukan di Kamar Mandi Saat Suami Tidur

"Kalau itu tentu menjadi hak prerogatif presiden seperti apa nanti, tentu bapak Presiden yang memiliki kewenangan terkait dengan penetapan tersangka pak Imam Nahrawi," ujar Ngabalin.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved