Selasa, 30 September 2025

Kabut Asap

Wiranto Berharap Asap Kebakaran Hutan dan Lahan Tak Ganggu Hubungan dengan Negara Tetangga

Wiranto mengatakan pemerintah pusat saat ini sedang fokus mengatasi kebakaran hutan dan lahan yang melanda Sumatera dan Kalimantan.

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Adi Suhendi
/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
KEBAKRAN LAHAN - Asap membumbung dari kawasan lahan di kawan Sungai Siring dipantau dari desa Pampang Kecamatan Samarinda Utara, Minggu (15/9/2019). Kebakaran diduga pembakaran lahan sekitar 1 KM dari Runway Bandara APT Pranoto disayangkan karena mengakibatkan penerbangan terganggu disamping itu kebakaran lahan tidak ditangani dengan serius oleh pihak berwenang. (TRIBUNALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO) 

Posko tersebut mulai dioperasikan sejak Minggu (15/9/2019) hingga akhir masa siaga darurat, Kamis (31/10/2019).

"Adanya Rumah Singgah ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Selain dapat mengurangi dampak negatif dari asap karhutla, pelayanan tersebut sekaligus sebagai tanda bahwa negara hadir di tengah masyarakat untuk pelayanan yang terbaik," ujarnya.

Mabes Polri terus berupaya melakukan penegakkan hukum atas kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.

Salah satunya di wilayah Riau.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan meski saat ini telah memasuki tahap musim kemarau El Nino, tetapi faktor terbesar penyebab karhutla adalah manusia.

"Pada saat peninjauan Wakapolri dan TNI, Riau memang disimpulkan 99 persen karhutla itu adalah faktor manusia," ujar Dedi, di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019).

Baca: Dikaitkan Kemunculan Anaconda, Ini Sederet Fakta Ular Raksasa Hangus Terbakar di Hutan Kalimantan

Baca: Krisis Air di Calon Ibu Kota Negara, PDAM Danum Taka Penajam Imbau Pelanggan Efisien Gunakan Air

Baca: Penyakit Cut Meyriska Sering Kambuh 5 Tahun ini, Istri Roger Danuarta Meringkuk Tak Berdaya di RS

Untuk saat ini, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menuturkan pihaknya masih terus melakukan pendalaman dan penelusuran terhadap pihak-pihak yang ditengarai bertanggung jawab dalam karhutla.

"Polri concern pendekatan hukum terhadap siapa saja terbukti melakukan pembakaran lahan maupun hutan. Baik secara unsur sengaja maupun unsur kelalaian," ucap jenderal bintang satu tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan