Kebakaran Hutan dan Lahan
Siti Nurbaya: Penegakan Hukum Terhadap Perusahaan Pembakar Lahan Telah Dilakukan
Sikap tegas dalam penegakkan hukum selama 5 tahun ini telah membuahkan hasil. Jika masih ada yang membandel pasti ditindak.
Menurutnya, KLHK telah menyegel 28 konsesi sawit, termasuk konsesi-konsesi milik perusahaan-perusahaan Malaysia dan Singapura, serta 14 konsesi kehutanan, termasuk konsesi RE WWF di dalamnya, karena kasus Karhutla.
Sekjen KLHK menjelaskan, dari 42 konsesi yang telah disegel itu, mayoritasnya berada di Pulau Kalimantan, yakni sebanyak 34 konsesi.
Tercatat 26 konsesi yang disegel di Kalimantan Barat dan 8 konsesi di Kalimantan Tengah. Sementara di Pulau Sumatera, terdapat 5 konsesi yang disegel di Riau, disusul 2 konsesi di Jambi, dan 1 konsesi di Sumatera Selatan.(*)