Sabtu, 4 Oktober 2025

Pimpinan Baru KPK

UPDATE Pimpinan Baru KPK: Alasan Komisi III Pilih Firli Jadi Ketua hingga Tanggapan Mabes Polri

Lima pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 telah dipilih oleh DPR, Kamis (12/9/2019) malam.

Penulis: Daryono
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019). Uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK akan berlangsung selama dua hari yaitu pada 11-12 September 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Ia juga menitip pesan kepada Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo agar tetap konsisten.

"Kunci sepeda yang saya sumbangkan untuk doa dan harapan kita agar siapa pelaku kejahatan atas Novel bisa ditemukan," tambah Saut.

Saut juga berpesan untuk semua Koordinator Wilayah tetaplah semangat menjaga Indonesia dari timur sampai barat.

"Seperti yang sering saya ucapkan berkali kali di depan kepala daerah (gubernur, walikota/bupati DPRD kita hadir untuk menjaga orang orang baik agar tetap baik, semangatlah meningkatkan intervensi kita pada: www.korsupgah.kpk.go.id dan lakukan terus inovasi," tambah Saut.

Ia juga mengucapkan salam dari istri dan anak-anaknya.

"Tuhan memberkati kita semua. Amin, salam. SS," tutup Saut dalam surat elektronik tersebut.

Tidak hanya Saut, Penasihat KPK periode 2017-2020 Mohammad Tsani Annafari juga mengajukan surat pengunduran diri sebagai pimpinan KPK.

"Saya keluar untuk menjaga semangat, dan sebelum pimpinan dilantik maka saya akan langsung mundur," kata Tsani kepada wartawan, Jumat (13/9/2019).

Tsani menyampaikan pengunduran diri itu melalui surat elektronik (e-mail) kepada seluruh pegawai KPK.

2. Tanggapan Jokowi soal Terpilihnya Firli dan Pimpinan baru KPK

Mengutip laman resmi Sekretariat Kabinet, Jokowi menilai terpilihnya Firli sebagai Ketua KPK beserta lima komisioner baru KPK lainnya merupakan kewenangan DPR.

“Itu sudah lolos Pansel dan prosedurnya semuanya ada di kewenangan DPR,” kata Presiden Jokowi menjawab wartawan dalam konperensi pers tentang Revisi Undang-Undang KPK, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9) pagi.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat menyerahkan bendera merah putih kepada keluarga almarhum yang diwakili, Ilham Habibie usai menjadi Inspektur Upacara pemakaman  Presiden RI ke 3 BJ Habibie di Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2019). Jokowi memimpin langsung pemakaman BJ Habibie dihadapan para peziarah. Tribunnews/Jeprima
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat menyerahkan bendera merah putih kepada keluarga almarhum yang diwakili, Ilham Habibie usai menjadi Inspektur Upacara pemakaman Presiden RI ke 3 BJ Habibie di Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2019). Jokowi memimpin langsung pemakaman BJ Habibie dihadapan para peziarah. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Adapun soal pengunduran diri Saut Situmorang, Jokowi menilai hal itu merupakan hak pribadi. 

“Ya itu hak setiap orang, untuk mundur dan tidak mundur adalah hak pribadi seseorang,” tegas Presiden.

Baca: Berujung Ricuh, Polisi Sebut Ada Salah Paham Antara Pegawai KPK dengan Massa Aksi

Terkait dengan keinginan beberapa pimpinan KPK yang mengaku kesulitan menemuinya, Presiden Jokowi membantahnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved