Suap Pengadaan Migas Masih Tercium di Pertamina, KPK Minta Hentikan Praktik Mafia Migas
KPK sebelumnya sukses mengungkap kasus mafia migas di anak perusahaan PT Pertamina, yaitu PES setelah melakukan penyelidikan sejak Mei 2015
Tersangka Bambang selaku VP Marketing PES membantu mengamankan jatah alokasi kargo Kernel Oil dalam tender pengadaan atau penjualan minyak mentah atau produk kilang.
Dan sebagai imbalannya diduga Bambang Irianto menerima sejumlah uang yang diterima melalui rekening bank di luar negeri. Adapun, perusahaan itu memiliki kedudukan hukum di British Virgin Island yang dikenal sebagai surga perusahaan cangkang.
Atas dugaan tersebut, Bambang disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b subsidair Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.