Revisi UU KPK
IPW: Penyidik-penyelidik KPK harus Dikembalikan ke KUHP agar tidak Langgar UU
Selama ini KPK mendapatkan suntikan kekuatan dari Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun di sisi lain KPK juga dapat melatih sendiri penyidik-pen
Namun, dia menilai, bila melihat draf Revisi UU KPK, maka keberadaan Dewan Pengawas pasti akan memperlemah posisi KPK.
Karena Dewan Pengawas juga diberi wewenang mencampuri urusan KPK. Misalnya, untuk melakukan penyadapan harus izin Dewan Pengawas.
"Ya kalau itu, kelamaan dan potensi bocor sangat tinggi. Padahal ini kan operasi sunyi," tegasnya.
Karena itu dia tegaskan, setiap penciptaan birokrasi yang menghambat kinerja KPK harus ditolak.
"Jadi KPK harus tetap bisa independen meski juga harus bisa diawasi," jelasnya.
Peneliti LIPI: Dewan Pengawas Perlu untuk Cegah KPK Jadi Superbody
Anggota dewan pakar The Habibie Center Indria Samego menilai perlu hadirnya Dewan Pengawas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti dalam draf Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang diusulkan Badan Legislasi DPR.
Dengan adanya Dewan Pengawas, Indria Samego menilai, KPK akan menjadi lembaga pemberantas korupsi yang lebih baik lagi kedepannya.
"Ada kecurigaan, tanpa pengawasan, KPK menjadi superbody," ujar Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ini kepada Tribunnews.com, Jumat (6/9/2019).
Dia pun yakin, adanya Dewan Pengawas tidak akan memperlemah KPK dalam memberantas korupsi di tanah air. Bukan sebeliknya, malah diperlemah.
"Yang penting KPK bisa optimal jalankan fungsinya," tegas Indria Samego.
DPR: Tugas Dewan Pengawas Tak Akan Tumpang Tindih Dengan Pimpinan KPK
Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani menegaskan tugas Dewan Pengawas seperti diamatkan dalam draf Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan tumpang tindih dengan pimpinan lembaga antirasuah.
Sebab, Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menjelaskan, revisi UU KPK akan mengatur mengenai tugas dan wewenang Dewan Pengawas.
"Kewenangan Dewan Pengawas secara keseluruhan untuk mengawasi pelaksaan tugas dan kewenangan dari KPK," tegas mantan Wakil Ketua TKN Jokowi-Maruf Amin ini kepada wartawan, Jumat (6/9/2019).