Selasa, 7 Oktober 2025

Rusuh di Papua

TERBARU Veronica Koman Terus Diburu, Akun Sosmed hingga Nomor Rekening Diblokir, Bisa Masuk DPO?

Kabar terbaru Veronica Koman tersangka provokasi insiden rusuh di Papua yang terus diburu. Akun sosmes hingga nomor rekening diblokir. Bisa masuk DPO?

Penulis: Miftah Salis
Editor: Daryono
TRIBUNJATIM.COM
Kabar terbaru Veronica Koman tersangka provokasi insiden rusuh di Papua yang terus diburu. Akun sosmes hingga nomor rekening diblokir. Bisa masuk DPO? 

Polisi berharap Veronica Koman pulang dan menyerahkan diri.

Pihak keluarga juga digandeng untuk pendekatan.

"Tim kami masih melakukan pendekatan dengan keluarga tersangka, agar yang bersangkutan kembali ke Indonesia dan menyerahkan diri ke polisi," kata Luki, Sabtu (7/8/2019) dikutip dari Kompas.com.

Saat ini, polisi tersus melakukan tahapan sesuai aturan.

Veronica Koman dijerat beberapa pasal yakni Undang-Undang ITE, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Hukum Pidana, KUHP Pasal 160, dan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

(Tribunnews.com/Miftah, Tribun Jatim/Luhur Pambudi, Kompas.com Achmad Faizal)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved