Selasa, 7 Oktober 2025

Rusuh di Papua

TERBARU Veronica Koman Terus Diburu, Akun Sosmed hingga Nomor Rekening Diblokir, Bisa Masuk DPO?

Kabar terbaru Veronica Koman tersangka provokasi insiden rusuh di Papua yang terus diburu. Akun sosmes hingga nomor rekening diblokir. Bisa masuk DPO?

Penulis: Miftah Salis
Editor: Daryono
TRIBUNJATIM.COM
Kabar terbaru Veronica Koman tersangka provokasi insiden rusuh di Papua yang terus diburu. Akun sosmes hingga nomor rekening diblokir. Bisa masuk DPO? 

TRIBUNNEWS.COM - Veronica Koman, tersangka provokasi insiden kericuhan asrama mahasiswa Papua di Surabaya, hingga saat ini terus diburu polisi.

Kabar terbaru, akun sosmed, paspor, hingga nomor rekening pribadi diblokir.

Lalu, akankah Veronica Koman bisa masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)?

Polisi sebelumnya menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka terkait dugaan provokasi saat pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya, pada Rabu (4/9/2019).

Veronica Koman ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap mengunggah cuitan bernada provokatif.

Unggahan Vernocia Koman juga dianggap menyulut terjadinya kerusuhan.

Baca: Polri Mendeteksi Kelompok ISIS Berusaha Mengambil Kesempatan dari Rangkaian Kerusuhan di Papua

Baca: Klaim Fadli Zon Sebut Prabowo Perjuangkan 1 Persen Dana Social Development dari Freeport untuk Papua

Veronica Koman mengunggah soal rangkaian aksi protes perusakan bendera di Asrama Mahasiswa Papua Surabaya.

Setelah melibatkan interpol, kini pihak kepolisian telah mengantongi keberadaan Veronica Koman.

Veronica Koman saat ini berada di luar Indonesia.

Sebuah bangunan tampak hangus dan rusak, di Jayapura, Papua, Jumat (30/8/2019).
Sebuah bangunan tampak hangus dan rusak, di Jayapura, Papua, Jumat (30/8/2019). (ISTIMEWA)

Namun, polisi hanya menyebut "negara tetangga" dan enggan mengungkap lokasi spesifiknya.

Pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Jatim, telah melibatkan beberapa saksi yakni saksi ahli dan saksi dari warga sipil.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, keterangan tersebut menjadi bukti kuat atas penetapan tersangka terhadap Veronica Koman.

Luki juga menegaskan, pihaknya akan memburu dan menangkap Veronica Koman.

"Yang jelas Veronica akan saya buru dan akan saya tangkap karena ini sangat penting kita bisa mengungkap yang lainnya," katanya di Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Sabtu (7/9/2019) dikutip dari Tribun Jatim.

Tak sampai disitu, polisi juga berupaya melakukan pemblokiran terhadap akun sosmed, paspor, hingga nomor rekening pribadi Veronica Koman.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved