Sabtu, 4 Oktober 2025

Rusuh di Papua

Mabes Polri Amankan Satu Orang Provokator Kerusuhan Jayapura

Ia berinisial FBK dan merupakan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fisip Universitas Cenderawasih (Uncen).

Editor: Hasanudin Aco
KOMPAS.com/JOHN ROY PURBA
Bendera Merah Putih berdiri tegak di tengah kobaran api, saat massa pengunjuk rasa demo Jayapura melakukan anarkis dan membakar ruko-ruko. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Markas Besar (Mabes) Polri telah menangkap seorang yang diduga merupakan salah satu provokator kerusuhan Jayapura.

Ia berinisial FBK dan merupakan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fisip Universitas Cenderawasih (Uncen).

"Sudah satu yang diamankan. Dia berinisial FBK," ucap Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Muhammad Iqbal, di Jayapura, Jumat (6/09/2019).

Namun, Iqbal tidak menjelaskan kapan dan di mana FBK diamankan.

Menurut dia, FBK dalam perannya diduga ikut memprovokasi terjadinya kerusuhan Papua.

Baca: Kapolri Jenguk 3 Anggotanya yang Terluka Akibat Kerusuhan di Jayapura

FBK masuk dalam jaringam luar negeri maupun dalam negeri.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian menyebutkan bahwa ada sejumlah organisasi yang melatarbelakangi kerusuhan di Papua dan Papua Barat.

Dua di antaranya adalah United Liberation Movement for West Papua ( ULMWP) dan Komite Nasional Papua Barat ( KNPB).

"ULMWP dan KNPB bertanggung jawab atas kejadian ini. Mereka yang produksi hoaks itu," ujar Tito saat berkunjung ke Jayapura, Papua, Kamis (5/9/2019) seperti dikutip dari artikel Kompas.com "Polri Amankan Satu Provokator Kerusuhan Jayapura"

Baca: Polisi Belum Temukan Jenazah 5 Penambang Emas Korban Penyerangan di Yahukimo Papua

Menurut Tito, Polri sudah mengetahui siapa saja individu dan kelompok yang bermain atas kerusuhan yang terjadi di Papua dalam beberapa hari terakhir.

Kapolri mengatakan, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) ikut digerakkan oleh ULMWP dan KNPB.

Tito menegaskan polisi sudah mengetahui siapa saja pelaku di balik penyebaran hoaks dan kerusuhan yang terjadi di Papua dan Papua Barat, pada pertengahan hingga akhir Agustus 2019.

Selain itu, Tito juga mengatakan bahwa Polri sudah mengetahui maksud dan tujuan para pembuat kerusuhan tersebut.

Menurut Kapolri, kerusuhan tersebut sengaja diciptakan menjelang Rapat Komisi Hak Asasi Manusia ( HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNCHR).

Selain itu, kerusuhan sengaja dibuat menjelang Sidang Umum PBB.

Dukungan Fadli Zon

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon setuju dengan kebijakan pemerintah untuk membatasi kehadiran warga negara asing (WNA) di Papua.

Menurutnya kebijakan itu wajar diberlakukan sebagai upaya pemulihan keamanan di Papua.

“Saya kira sementara ini kebijakan itu wajar diberlakukan sebagai upaya memastikan keamanan WNA tersebut sekaligus memulihkan keamanan dan ketertiban di sana,” ujar Fadli ditemui di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (6/9/2019).

Lebih lanjut Fadli meminta pemerintah mengambil tindakan tegas jika ditemukan bukti adanya keterlibatan pihak asing dalam terjadinya kerusuhan di Papua.

Baca: Fadli Zon Optimis Revisi UU Perkuat KPK

Baca: Kisah Hendropriono Tumpas Kelompok Klandestin, Kelompok Disebut Menhan di Balik Pemberontak Papua

Di samping itu ia menilai kebijakan bebas visa masuk ke Indonesia kepada sejumlah negara perlu dikaji ulang.

Menurutnya WNA yang bebas visa masuk ke Indonesia perlu dibatasi untuk keperluan tertentu seperti pariwisata.

“Sejak awal keputusan itu terburu-buru karena seharusnya ada kajian terlebih dahulu dan dibatasi untuk keperluan tertentu seperti pariwisata. Kita harus pertimbangkan ada pihak-pihak yang ingin masuk Papua dengan tujuan yang tidak kita inginkan seperti memberitakan yang tidak benar,” pungkasnya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved