Takut Membunuh, Satu Tersangka Pembunuhan Edi dan Dana Pura-pura Kesurupan
Supriyanto alias AP memilih tak terlibat dalam eksekusi pembunuhan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya
Pembakaran itu didalangi Aulia Kesuma dan anaknya Geovanie Kelvin.
Dalam melakukan pembunuhan ini, Aulia menyuruh dua orang untuk membunuh Edi dan Dana di rumahnya di Lebakbulus I Kavling 129 B blok U15 RT 03, RW 05, Lebakbulus, Jakarta Selatan.
Ditangkap di Lereng Gunung
Kepolisian mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan M Adi Pradana alias Dana (23) yang diotaki Aulia Kesuma.
Dua pelaku yang diduga merupakan pembunuh bayaran tersebut diamankan di sebuah kebun kopi, Tebat Rengkuh, Desa Telanai, Kecamatan Banding Agung,
Diketahui kedua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing bernama Rudi dan Supriyadi.
Keduanya ditangkap, Kamis (5/9/2019).
Baca: Fakta Unik Kanguru, Pembunuh Manusia Paling Banyak daripada Hiu di Australia
"Iya benar, penangkapan dilakukan petugas Polsek Banding Agung dan dibantu oleh petugas Polsek Mekakau Ilir," kata Kapolres OKU Selatan AKBP Deny Agung Andriana melalui Kapolsek Mekakau Ilir, Ipda Wilson Sarlis dikutip dari sripoku.com.
Diketahui, kedua pelaku yang sempat buron merupakan warga Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung yang diduga memiliki kebun di Wilayah Desa Telanai.
Baca: Aulia Kesuma Jalan Terhuyung Usai Jalani Rekonstruksi di Kalibata: Saya Mau Pingsan
"Kemungkinan mereka itu warga Kabupaten Tulang Bawang, Lampung dan memiliki kebun di wiilayah sini," ujar Wilson.

Pengamanan yang dilakukan petugas Polsek Banding Agung merupakan upaya untuk membantu aparat Polda Metro Jaya.
Terpisah, Polda Lampung menjelaskan bila 6tim gabungan yang terdiri dari Tim Tekab 308 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung bersama Reskrimum Polda Metro Jaya mengamankan tiga orang pembantu Aulia Kesuma.
Mereka adalah RSJ (35), warga Desa Way Galih, Tajung Bintang, Lampung Selatan.
Baca: Aulia Kesuma Peragakan Adegan Beli Obat Tidur Untuk Bunuh Suami dan Anak Tiri di Apotek Apartemen
Kemudian SO (19), warga Desa Simpang Kanan, Kecamatan Sumberrejo, Tanggamus.
Serta KA (43), warga Desa Way Galih, Tajung Bintang, Lampung Selatan.