Selasa, 30 September 2025

Rusuh di Papua

Polisi Sebut Satu Sosok yang Mendesain Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Depan Istana

Selain sebagai inisiator, menurut polisi, Surya juga bertindak sebagai penghubung gerakannya dengan media asing.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
KOMPAS.com/CYNTHIA LOVA
Mahasiswa Papua tari Wasisi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019). 

Namun demikian, kepolisian sudah meningkatkan status hukum yang bersangkutan menjadi tersangka.

Ia menekankan pihaknya masih melakukan proses pendalaman terhadap jejak digital yang ditinggalkan oleh Veronica Koman.

Baca: Kuasa Hukum Bebby Fey Klaim Punya Belasan Bukti Pelecehan Seksual, Laporkan Atta Halilintar?

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan Polda Jawa Timur di-back up oleh Direktorat Siber Bareskrim melalui Laboratorium Digital Forensik untuk memapping narasi-narasi dari yang bersangkutan.

"VK ada jejak digitalnya, ada beberapa jejak digital yang masih didalami. Masih ada yang didalami di Jakarta dan beberapa yang memang ada di luar negeri. Itu masih didalami laboratorium forensik digital," ucapnya.

Baca: Jokowi Kecewa Tak Ada Perusahaan Asing Masuk Ke Indonesia, Ini Masalahnya

Jenderal bintang satu itu juga menuturkan dalam akun Twitter yang bersangkutan menyampaikan narasi tidak benar, provokatif hingga mengajak Papua untuk merdeka.

"Didalam Twitter-nya narasi-narasinya, sebagai contoh narasinya yang dibunyikan ada korban pemuda papua yang terbunuh, yang tertembak. Kemudian ada konten-konten yang bersifat provokatif ya. Untuk mengajak merdeka dan lain sebagainya itu," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Jawa Timur telah menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka.

Baca: Soal Kelakuan Vanessa Angel, Doddy Sudrajat: Wah Kacau

Ia diduga menyampaikan narasi-narasi, foto maupun video yang bersifat provokatif terkait kerusuhan Papua melalui akun Twitter-nya.

"Ya, jadi untuk saudari VK, hari ini sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Jatim. Itu pun sama, dari akun twitternya, yang terus menyampaikan narasi narasi, foto, video, baik bersifat provokatif maupun berita berita hoaks," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2019).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan