Irjen Firli Bahuri: Koruptor Saya Buat Ketar-ketir
Dari 10 nama tersebut, salah satunya adalah Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Firli Bahuri.
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG- Irjen Firli Bahuri masuk dalam 10 nama yang diserahkan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK).
Baca: Ini 6 Profil Capim KPK Lolos ke DPR Selain Nama-nama Seperti Alexander Marwata Hingga Irjen Firli
Firli mengatakan, jika namanya terpilih oleh Komisi III DPR untuk menjadi pimpinan lembaga antirasuah, dia sudah memiliki banyak terobosan inovatif dan solutif untuk memberantas korupsi hingga ke akarnya.
Menurut Firli, dalam memberantas korupsi tidak melulu mengandalkan operasi tangkap tangan (OTT).
Baca: Alasan Pansel Capim KPK Tetap Loloskan Irjen Firli Bahuri Meski Ditolak 500 Pegawai KPK!
"Pemberantasan korupsi yang sekarang dilakukan KPK hanya dengan penindakan melalui upaya OTT, dan menurut saya hal tersebut tidak cukup," ujar dia kepada sriwijayapost, Senin (2/9/2019) lalu.
Menurut Firli, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara integrasi, menyeluruh dengan upaya-upaya pencegahannya.
"Selain itu perlu sekali dilakukan monitoring atas pelaksanaan program pemerintah," dia menambahkan.
Baca: Jakarta akan tetap macet, krisis air, udara buruk walaupun ibu kota pindah ke Kalimantan Timur
Meski pencalonannya menuai pro kontra, namun Kapolda Sumatera Selatan ini mengklaim bahwa terobosannya ini dinilai akan membuat para koruptor ketar ketir.
Selain upaya-upaya tersebut, ada satu upaya yang saat ini belum dilakukan KPK sekarang. Yakni melakukan upaya Mitigasi.
Menurutnya, upaya ini merupakan leading sector dalam upaya pencegahan korupsi bersama pemerintah.
"KPK itu harus hadir di garda terdepan dalam pendampingan program pemerintah, KPK harus menjadi mitra pemerintah sejak penyusunan program perencanaan pembangunan, penyusunan RPNJP, RPJMN dan penyusunan RKP bersama pemerintah," kata dia.
Menurut Firli, Sumber Daya Manusia (SDM) KPK juga perlu ditingkatkan dan diberikan pendidikan pelatihan terkait dengan wawasan kebangsaan dan cinta Tanah Air.
Demikian juga dengan instrumen perUndang-Undangan terkait tugas pokok KPK.
Baca: Jakarta akan tetap macet, krisis air, udara buruk walaupun ibu kota pindah ke Kalimantan Timur
Menurutnya, tugas pokok KPK harus diperluas pada pendidikan masyarakat, pencegahan dengan sasaran pemerintah dan swasta serta monitoring.
"Korupsi itu timbul dari keserakahan,
Baca: Kabar Mayjen TNI Joppye Onesimus Wayangkau Dicopot Sebagai Pangdam XVII/Cenderawasih Dibantah
kebutuhan, kesempatan dan hukum yang rendah. Karenanya untuk memberantasnya harus dilakukan dengan cara-cara yang luar biasa," ujarnya.
"Langkah inovatif dan solutif untuk KPK. Itulah yang diperlukan untuk KPK ke depan," kata dia.
Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK mengumumkan 10 nama capim KPK yang telah diserahkan kepada Presiden Jokowi.
Baca: 4 WNA Dideportasi Ikut Demontrasi di Papua, Moeldoko Ingatkan WNA Tidak Main-main dengan Indonesia
Dari 10 nama tersebut, salah satunya adalah Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Firli Bahuri.
"Sepuluh nama itu sudah ada. Satu, Alexander Marwata, Firli Bahuri, I Nyoman Wara, Lili Pintauri Siregar, Namawi Pangolango, Luthfi Jayadi, Johanes Tanak, Roby Arya, Nurul Ghufron, Sigit Danang Joyo," kata Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih.
"Komposisi profesi satu orang KPK, satu orang polisi, satu jaksa, satu auditor, satu advokat, dua dosen, satu hakim, dua PNS," ujar Yenti melanjutkan.
Baca: Dicibir Tak Cocok Liburan ke Tempat Bagus di New Zealand, Rachel Vennya: Tapi Money-ku Cocok
Irjen Firli adalah salah satu capim KPK yang belakangan mendapat sorotan luas. Dia disebut-sebut diduga melakukan pelanggaran etik ketika masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.
10 Capim KPK
1. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata
2. Kapolda Sumsel, Irjen Pol Firli Bahuri
3. Auditor BPK, I Nyoman Wara
4. Jaksa, Johanis Tanak
5. Advokat, Lili Pintauli Siregar
6. Dosen, Luthfi Jayadi Kurniawan
7. Hakim, Nawawi Pamolango
8. Dosen, Nurul Ghufron
9. PNS Sekretaris Kabinet, Robi Arya
10. PNS Kementerian Keuangan, Sigit Danang Joyo.