Sabtu, 4 Oktober 2025

Rusuh di Papua

Pengamat Intelijen: Penanganan Kerusuhan di Papua Tak Bisa dengan cara Represif

Menurut dia, menangani gejolak itu tidak dapat dilakukan menggunakan pendekatan represif.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
(KOMPAS/JOHN ROY PURBA)
Asap mengepul dari kawasan pertokoan di Entrop, Jayapura, Papua, Kamis (29/8/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Intelijen dari Universitas Indonesia, Stanislaus Riyanta, meminta pemerintah supaya berhati-hati menangani gejolak yang terjadi di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Menurut dia, menangani gejolak itu tidak dapat dilakukan menggunakan pendekatan represif.

Apalagi, kata dia, menggunakan cara mengantisipasi aksi terorisme, seperti yang sebelumnya terjadi di tanah air.

"Menangani Papua tidak mudah dan tidak bisa langsung dengan langkah represif," kata dia, saat dihubungi, Jumat (30/8/2019).

Baca: Protes Hong Kong: Aktivis Joshua Wong ditangkap lagi karena menghasut dan mengorganisir pertemuan yang tidak sah.

Dia menjelaskan pada saat menangani pelaku teror dengan latar belakang ideologi, aparat keamanan mempunyai dasar hukum yang jelas yaitu UU No 5 Tahun 2019 tentang Anti terorisme.

Selain itu, dia melanjutkan, aparat keamanan juga didukung oleh dunia internasional mengingat teroris sudah dipahami sebagai musuh bersama. Namun, dia melihat, apa yang terjadi di Papua dan Papua Barat berbeda.

"Kasus Papua beda konteks dengan kasus terorisme oleh kelompok dengan paham radikal. Isu tentang HAM bahkan rasisme dipropagandakan oleh pihak-pihak tertentu," kata dia.

Baca: PKB: Tak Perlu Rebutan Pimpinan MPR

Untuk itu, dia meminta, kepada pemerintah agar berhati-hati menangani kasus Papua.

Namun, dia menegaskan pemerintah juga tidak boleh terlihat lemah terutama jika sudah menyangkut kedaulatan negara.

"Unjuk rasa yang menggunakan simbol-simbol bertentangan dengan kedaulatan negara harus dicegah dan harus ditindak tegas," tegasnya.

Baca: Nikita Mirzani Tantang Farhat Abbas Duel di Ring Tinju Karena Kerap Beri Sindiran: Bertele-tele Kau

Dia menyarankan agar penanganan Papua dilakukan dengan cara tetap berorientasi kepada keutuhan Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945.

"Upaya-upaya untuk menganggu dan memprovokasi terjadinya rusuh di Papua perlu ditangani dengan hati-hati dan tegas jika sudah menyangkut kedaulatan negara," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved