Senin, 6 Oktober 2025

Rusuh di Papua

Hoaks soal Papua Dikendalikan dari Luar Negeri, Ini Kata Kepala BSSN

Hinsa Siburian menegaskan, pihaknya sudah mulai menelusuri akun-akun penyebar hoax ini.

Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburiansaat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (30/8/2019). 

“Kami sudah ke Papua dan sudah melakukan berbagai dialog dengan semua tokoh di sana, dan sebenarnya tuntutan-tuntutan dalam aksi unjuk rasa sudah terjawab. Sehingga jika ada demo lanjutan kami justru khawatir akan ditunggangi pihak-pihak yang juga akan merugikan masyarakat.” ungkap Wiranto ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2019).

Baca: Wiranto Yakin Ada Pihak yang Tunggangi Aksi Demo di Papua Hingga Berujung Kerusuhan

Instruksikan tidak pakai kekerasan

Wiranto telah mengimbau kepada petugas keamanan untuk tidak melakukan tindakan kekerasan dan mengedepankan unsur persuasif secara terukur.

Wiranto mengatakan akan menindak tegas aparat keamanan yang yang melakukan tugas dengan menggunakan kekerasan di luar batas.

“Dalam mengamankan aksi demo aparat sudah diinstruksikan untuk tidak represif, melakukan tindakan persuasif terukur. Tapi jangan kemudian digunakan untuk mencelakakan aparat, diparang dan dipanah, tidak manusiawi, saya yakin yang lakukan itu bukan pendemo,” ungkap Wiranto.

Baca: Wiranto Terima Laporan Kerusuhan di Jayapura Bakar Gedung MRP dan Jebol Rumah Tahanan

Batasi akses Internet

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto mengatakan pemerintah akan terus melakukan pemblokiran jaringan internet di Papua sampai kondisi di bumi Cendrawasih aman.

Wiranto menegaskan hal tersebut dilakukan untuk mencegah propaganda berita bohong yang menyerang pemerintah.

“Saya tidak akan ragu-ragu memblokir internet jika sudah membahayakan kepentingan nasional, sampai kapan? Ya sampai aman,” ungkap Wiranto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2019).

“Salah satu alat untuk melakukan propaganda ke masyarakat yang menggunakan berita bohong yang disebarkan melalui internet dengan tujuan membakar masyarakat.” jelas Wiranto

Baca: Pemblokiran Internet di Papua Sampai Kapan? Ini Kata Wiranto

Tuntutan Referendum

Dalam aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan di Deiyai, Papua pada Rabu (28/8/2019) massa sempat menuntut referendum.

Wiranto menilai bahwa konsep referendum adalah dalam konteks meminta rakyat menyatakan pilihannya apakah merdeka atau lepas dari negara penjajahnya.

Mengacu pada Perjanjian New York tahun 1962, menurut Wiranto hal tersebut seharusnya tidak disampaikan dan tidak pada tempatnya karena wilayah Papua merupakan wilayah sah Indonesia sebagai bekas jajahan Belanda sesuai Perjanjian New York tersebut.

“Saya kira tuntutan referendum sudah tidak pada tempatnya dan seharusnya tidak disampaikan. Karena apa, karena NKRI sudah harga mati. Perjanjian New York tahun 1962 lalu mengisyaratkan Papua bagian barat masuk NKRI, sehingga NKRI harga mati termasuk Papua dan Papua Barat,” jelas Wiranto.

Baca: Wiranto Sebut Tuntutan Referendum Kemerdekaan Papua Sudah Tak Relevan

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved