RKUHP Akan Disahkan September
Menurut Desmond tinggal 5 poin lagi dalam RKUHP yang masih dalam pembahasan Komisi III dan Pemerintah. Salah satunya masalah tindak asusila.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa mengatakan bahwa Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) akan segera rampung.
RKUHP dijadwalkan akan disahkan pada rapat paripurna terakhir, September mendatang.
"Insya Allah, kan sudah diagendakan tanggal 24 September, kalau selesai," ujar Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis,(29/8/2019).
Baca: Posting Hari Pertama Bekerja di DPRD Provinsi DKI Jakarta, Tina Toon Bagikan Potret Ruang Kerjanya
Menurut Desmond tinggal 5 poin lagi dalam RKUHP yang masih dalam pembahasan Komisi III dan Pemerintah. Salah satunya masalah tindak asusila.
"Kan kita sudah sepakat masih ada harmonisasi lah yang mesti dijernihkan dilingkup antara kementerian dan kami persoalan tindak susila dan semacamnya kan menjadi catatan-catatan yang mesti kita lihat dan sepakati," katanya.
Baca: Polri dan TNI Sudah Kendalikan Kondisi Keamanan dalam Aksi Protes di Jayapura
Desmond membantah komisi III dan pemerintah memaksakan pengesahan RKUHP disahkan sebelum akhir periode masa jabatan anggota DPR 2014-2019. Menurutnya RKUHP sudah dibahas sejak lama.
"Enggak (memaksakan), apa yang harus kejar tayang? ini prosesnya lama cuma kan berbarengan dengan berakhirnya waktu," pungkasnya.