Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Buru 2 Penyebar Video Mesum Vina Garut, Diduga Saling Kenal Dengan Pelaku

Polisi sedang memburu dua orang yang diduga menyebarkan video mesum berjudul Vina Garut yang sempat viral di media sosial.

Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (28/8/2019). 

Namun mentalnya terganggu setelah ia mengetahui videonya beredar luar.

"Psikologisnya sudah kena. Makanya kami minta penangguhan. Untuk pemulihan yang bersangkutan dulu," katanya.

Sejauh ini kliennya kooperatif untuk memberi keterangan kepada penyidik.

Pihaknya pun menghormati proses hukum.

Azas praduga tak bersalah harus dijunjung dalam penyidikan kasus ini.

"Beberapa tahapan sudah dilalui. Pengecekan kesehatan juga sudah dilakukan. Meski begitu, tim dari Dinkes juga masih memantau perkembangannya," ucapnya.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka sejak pekan lalu, Budi menyebut kliennya sebagai korban.

Indikasi itu setelah adanya keterangan V diancam mantan suaminya berinisial A alias Rayya.

"Mantan suaminya itu memaksa V untuk bermain dengan pria lain. Termasuk memasang mimik tersenyum karena diancam," ujarnya.

Ia menambahkan, tersangka V mulai dipaksa berhubungan dengan pria lain pada 2017 saat berumur 17 tahun.

Hubungan itu terus dilakukan selama setahun hingga 2018.

"Ini yang kami akan terus dalami. V ini kan jadi korban. Makanya sekarang kami minta penangguhan penahanan," katanya.

Terkait adanya pengakuan V mendapat bayaran setiap melakukan hubungan, Budi Rahadian belum bisa memastikan.

Baca: Kemenhub Tingkatkan Layanan Digital untuk Uji Tipe Kendaraan

Baca: Singkirkan Wakil Denmark, Jonatan Christie Ukir Rekor Baru di Kejuaraan Dunia 2019

Apalagi saat itu, V dan A masih berstatus suami istri.

Sudah kewajiban A memberi nafkah kepada istrinya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved