Pemindahan Ibu Kota Negara
Potensi Bencana di Ibu Kota Baru, BNPB Paparkan Keunggulan dan Kelemahan Kaltim
Potensi bencana di ibu kota baru, BNPB paparkan keunggulan dan kelemahan Kaltim.
Potensi bencana di ibu kota baru, BNPB paparkan keunggulan dan kelemahan Kaltim.
TRIBUNNEWS.COM - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membeberkan potensi bencana di lokasi ibu kota baru di Kalimantan Timur.
Tak hanya itu, BNPB juga memaparkan keunggulan dan kelemahan provinsi yang berbatasan langsung dengan Selat Makassar ini.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan lokasi ibu kota negara baru pada konferensi pers di Istana Negara, Jakarta pada Senin (27/8/2019).
Jokowi mengungkapkan lokasi paling ideal untuk ibu kota baru adalah sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara.
Baca: Profil Ibu Kota Baru, Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur
Baca: Tentang Kutai Kartanegara, Bakal Ibu Kota Baru Indonesia, Perekonomian Didominasi Pertambangan
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia, Bambang Brojonegoro pun mengatakan pihaknya akan segera mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan dalam proses pemindahan ibu kota.
Lebih lanjut, Bambang mengatakan pada akhir 2020 fase persiapan hingga final akan dimulai.

Ia menambahkan, ibu kota pindah ke Kalimantan Timur paling lambat diharapkan terjadi pada 2024.
"2024 itu paling lambat dipindahkan secara bertahap," kata Bambang.
Mengenai lokasi ibu kota negara yang baru, BNPB sebelumnya telah memaparkan soal potensi bencana, kelemahan, serta keunggulan seluruh provinsi di Kalimantan, termasuk Kalimantan Timur, pada 12 Agustus 2019 lalu.
Tak hanya itu, dalam dokumen berjudul Analisa Kebencian Terkait Pemindahan Ibu Kota Negara, BNPB juga menyebutkan kriteria ibu kota negara, yakni:
- Ketersediaan lahan luas yang dimiliki pemerintah,
- Dekat kota eksisting yang sudah berkembang untuk efisiensi investasi awal infrastruktur,
- Akses mobilitas/logistik, seperti bandara, pelabuhan, dan jalan,
- Bebas bencana gempa bumi, gunung berapi, tsunami, banjir, erosi, serta kebakaran hutan dan lahan gambut, serta potensi konflik sosial (budaya terbuka bagi pendatang),
Baca: Jokowi Umumkan Ibu Kota Pindah ke Kaltim, Mardani: Prosedur yang Salah dan Harus Diperbaiki
Baca: Kemendagri Sebut Pimpinan Ibu Kota Baru dari ASN
- Memenuhi perimeter pertahanan dan keamanan, terutama tidak dekat dengan perbatasan negara, aman dari garis teritorial, dapat mendorong pembangunan daerah dan internasional.

Simak keunggulan dan kelemahan Kalimantan Timur seperti dikutip Tribunnews dari dokumen BNPB berjudul Analisa Kebencian Terkait Pemindahan Ibu Kota Negara:
Keunggulan
- Dekat dua bandara besar di Balikpapan dan Samarinda,
- Dekat akses Jalan Tol Balikpapan-Samarinda,
- Dekat Pelabuhan Semayang Balikpapan,
- Ketersediaan infrastruktut jaringan energi dan air bersih,
- Struktur demografi heterogen, sebagian besar merupakan pendatang,
- Lokasi deliniasi dilewati ALKI II di sekitar Selat Makassar,
- Bebas bencana alam gempa bumi dan kebakaran hutan,
Baca: Kadin Usul, Moda Transportasi di Ibu Kota Baru Gunakan Kendaraan Listrik
Baca: Betulkah Lahan Ibu Kota Baru Milik Prabowo Subianto, Prabowo Sudah Setuju Ibu Kota Pindah sejak 2014
- Tidak berbatasan langsung dengan batas negara,
- Memiliki ketersediaan lahan berstatus APL, hutan produksi dnegan konsesi HTI, dan hutan produksi bebas konsesi.
Kelemahan
- Rawan banjir pada wilayah dekat hulu DAS,
- Ketersediaan sumber daya air tanah rendah,
- Deforestasi cukup tinggi,
- Pembakaran hutan sehingga dapat terisolasi,
- Pencemaran minyak di perairan.
BNPB juga membagikan peta potensi ancaman gempa bumi, banjir, dan tsunami di Kalimantan Timur berdasarkan kota.
Berdasarkan peta tersebut, Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara berpotensi tinggi mengalami bencana banjir.
Baca: Menpan RB: 180 Ribu ASN Bakal Pindah ke Ibu Kota Baru
Baca: Perbandingan Ibu Kota Baru Penajam Paser Utara Kaltim dengan DKI Jakarta, 5 Kali Lebih Luas?

Sementara untuk bencana gempa bumi dan tsuami, kedua kabupaten tersebut berpotensi rendah.


Profil Kutai Karnategara dan Penajam Paser Utara
Kutai Kartanegara

Luas Kutai Kartanegara adalah 27.263,10 kilometer persegi dengan luas perairan lebih kurang 4.097 km persegi.
Mengutip dari situs resmi Kutai Kartanegara, kabupaten satu ini berbatasan dengan Kabupaten Malinau di sebelah utara.
Sementara di sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Kutai Timur dan Selat Makassar, sebelah selatan dengan Kabupaten Paser dan Kota Balikpapan.
Di sebelah barat, Kutai Kartanegara berbatasan dengan Kabupaten Kutai Barat.
Kutai Kartanegara memiliki 18 kecamatan, yaitu:
1. Anggana
2. Kembang Janggut
3. Kenohan
4. Kota Bangun
5. Loa Janan
6. Loa Kulu
7. Marang Kayu
8. Muara Badak
9. Muara Jawa
10. Muara Kaman
11. Muara Muntai
12. Muara Wis
13. Samboja
14. Sanga-Sanga
15. Sebulu
16. Tabang
17. Tenggarong
18. Tenggarong Seberang
Berdasarkan topografinya, Kutai Kartanegara pada umumnya kawasan pegunungan dengan ketinggian 500-2.000 mdpl.
Mengutip kukarkab.bps.go.id, jumlah pertumbuhan penduduk di Kutai Kartanegara pada 2016 tercatat sebesar 2,40 persen dengan total 735.016 jiwa.
Perekonomian Kutai Kartanegara saat ini masih didominasi sektor pertambangan dan penggalian.
Dilansir situs resmi kabupaten, kegiatan pertambangan Kutai Kartanegara meliputi pertambangan migas dan non migas.
Hasil tambang minyak bumi dan gas alam memberikan pengaruh besar terhadap perekonomian Kutai Kartanegara karena menjadi komoditi ekspor utama hingga saat ini.
Berdasarkan data dinas pertambangan, total produksi batu bara di Kutai Kartanegara pada 2015 mencapai 55.844.597,90 ton yang berasal dari 73 perusahaan tambang batu bara.
Pada 2010 lalu, sektor pertambangan dan penggalian di Kutai Kartanegara menyumbang 83,84 persen bagi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
Penajam Paser Utara

Kabupaten Penajam Paser Utara dibentuk berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia No 7 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Penajam Paser Utara di Provinsi Kalimantan Timur.
Ini berarti Penajam Paser Utara menjadi kabupaten termuda kedua di Kalimantan Timur.
Awalnya, Penajam Paser Utara masuk dalam wilayah Kabupaten Paser.
Namun, berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia No 7 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Penajam Paser Utara di Provinsi Kalimantan Timur, Penajam Paser Utara dikukuhkan menjadi kabupaten dengan empat kecamatan di dalamnya.
Yakni Kecamatan Penajam, Waru, Babulu, dan Sepaku.
Mengutip dari sippa.ciptakarya.pu.go.id, Penajam Paser Utara memiliki luas wilayah 3.333,06 km persegi, yang terbagi menjadi 3.060,82 km persegi wilayah daratan dan 272,24 km persegi wilayah lautan.
Di sebelah utara, Penajam Paser Utara berbatasan dengan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Sedangkan sebelah timur berbatasan dengan Kota Balikpapan dan Selat Makassar, di selatan berbatasan dengan Kabupaten Paser dan Selat Makassar.
Untuk sebelah barat, Penajam Paser Utara berbatasan dengan Kabupaten Paser dan Kabupaten Kutai Barat.
Berdasarkan topografinya, Penajam Paser Utara berada di ketinggian antara 0-500 m di atas permukaan laut (mdpl) dan didominasi wilayah perbukitan dan dataran di bagian barat.
Selama 2009-2013, pertumbuhan penduduk di Penajam Paser Utara relatif kecil.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Penajam Paser Utara, pada 2013 lalu, pertumbuhan penduduk mencapai angka 2,92 persen dengan jumlah 157.944 jiwa.
Dilansir Wikipedia, banyak sumber daya alam di Penajam Paser Utara yang kini dikelola oleh beberapa perusahaan.
Diantaranya adalah PT Kebun Mandiri Sejahtera (Majapahit), PT Waru Kaltim Plantations, PT Fajar Surya Swadaya (FSS) Djarum Grup, dan PT Balikpapan Wana Lestari.
Penajam Paser Utara juga memiliki posisi strategis sebagai pintu gerbang trans Kalimantan dan menjadi lalu lintas perdagangan.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)