Pemindahan Ibu Kota Negara
Banggar DPR: APBN Terbatas, Dana Pemindahan Ibu Kota Bisa Maksimalkan BUMN dan Swasta
Pemerintah memprediksi anggaran proyek pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur mencapai Rp 486 triliun.
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memprediksi anggaran proyek pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur mencapai Rp 486 triliun.
Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), dan Swasta. Dari KPBU, nilai proyek yang ditargetkan mencapai Rp 265,2 triliun.
Menurut Wakil ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengatakan dana sebesar 265,2 triliun tersebut dapat terpenuhi bila ada sinergi antara investor dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Karena bila mengandalkan keuangan negara, kemampuan APBN sangat terbatas maka tak ada jalan lain bagi pemerintah selain menggandeng investor,” ujar Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2019).
Baca: Ketua Komisi XI DPR RI Minta Anggaran Untuk Pemindahan Ibu Kota Dipecah
Baca: Konsumsi Banyak Obat karena Sakit, Kartika Putri Khawatirkan Janin dalam Kandungannya
Baca: Paksa Dua Anaknya Makan Kotoran Anjing, Perempuan Amerika Dipenjara
Iya yakin anggaran dari KBPU tersebut akan terpenuhi.
Meskipun secara bertahap sesuai dengan time table proyek pembangunan ibu kota baru.
“Saya kira, kolaborasi investor dan BUMN kita menjadi kunci berhasilnya pemindahan ibu kota negara,” katanya.
Bila melihat anggaran yang dimiliki saat ini, menurutnya, dana yang bersumber dari APBN paling maksimal hanya 30 persen dari total nilai proyek.
Itu pun dialokasikan secara bertahap atau multi years.
“Saya kira, komposisi yang ideal dari segi pendanaan dengan prosentasi 30%:-70% (BUMN dan swasta),” katanya.
Karena itu menurut Said pemerintah harus segera mengajukan RUU Pemindahan Ibu Kota ke DPR.
Sehingga pembahasan mulai dari legislasi hingga penganggaran dapat dilakukan.
"Dengan demikian target presiden bahwa pada tahun 2024 terjadi perpindahan ibu kota Negara akan terlaksana tepat waktu,” katanya.
4 pertimbangan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan hasil kajian pemerintah mengenai lokasi ideal untuk pembangunan ibu kota baru Republik Indonesia.
Melalui serangkaian kajian selama tiga tahun ke belakang, Jokowi menetapkan dua wilayah di Provinsi Kalimantan Timur sebagai lokasi pembangunan ibu kota baru.
"Hasil kajian-kajian tersebut menyimpulkan bahwa lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur," ujar Jokowi di Istana Negara, Senin (26/8/2019).
Ada sejumlah alasan yang mendasari pemerintah untuk memutuskan Provinsi Kalimantan Timur sebagai lokasi ibu kota baru Indonesia.
Baca: Aksi Bagus Kahfi di Timnas Senior Saat Ujicoba Tuai Pujian Simon McMenemy
Baca: Video dan Foto Pesona Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Ibu Kota Baru Indonesia di Kaltim
Baca: Presiden Bisa Dipanggil DPR RI Terkait Pelaksanaan Rekomendasi Pansus Pelindo II
Baca: Rebutan Hak Asuh Anak dengan Sang Mantan Suami Selama Bertahun-tahun, Angelina Jolie Merasa Tak Kuat
Jokowi dalam keterangannya, kemudian menjelaskan alasan pemilihan provinsi tersebut.
"Satu, risiko bencana minimal baik bencana banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, gunung berapi, dan tanah longsor," ucapnya.
Selain dianggap minim risiko bencana, lokasi Kalimantan Timur yang berada di tengah-tengah Indonesia juga menjadi pertimbangan utama bagi pemerintah.
Hal itu menjadi alasan kedua pemilihan Kalimantan Timur sebagai lokasi pembangunan ibu kota baru yang memang bertujuan untuk pemerataan ekonomi ke Indonesia Timur.
Ketiga, Presiden mengatakan bahwa lokasi yang telah ditetapkan tersebut berdekatan dengan wilayah perkotaan yang sudah berkembang.
"Ketiga, berdekatan dengan wilayah perkotaan yang sudah berkembang, yaitu Balikpapan dan Samarinda," tuturnya.
Selain itu, infrastruktur yang relatif telah tersedia dan kepemilikan lahan pemerintah seluas kurang lebih 180 ribu hektare juga menjadi pertimbangan dipilihnya provinsi tersebut.
"Keempat, telah memiliki infrastruktur yang relatif lengkap. Yang kelima, telah tersedia lahan yang dikuasai pemerintah seluas 180 ribu hektare," kata Jokowi.