Selasa, 7 Oktober 2025

Kamis, Polisi Gelar Operasi Patuh 2019: Ini 11 Kesalahan yang Diincar dan Cara Agar Tak Ditilang

Polisi akan menggelar Operasi Patuh 2019 secara serentak di seluruh Indonesia mulai Kamis. Ini daftar kesalahan yang diincar dan cara menghindarinya.

Penulis: Sri Juliati
Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah anggota Satlantas Polres Jakarta Selatan saat melakukan razia kendaraan bermotor di kawasan Pasar Jumat, Lebak Bulus, Jumat (4/1/2019). Razia rutin awal tahun 2019 khusus untuk pajak kendaraan bermotor yang sudah mati dan nantinya jika terjaring razia kendaraan tersebut bisa ditahan pihak kepolisian. 

Inilah daftar kesalahan pengendara yang akan diincar selama razia Operasi Patuh 2019:

1. Pengendara motor yang tidak memakai helm

2. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur

3. Tidak memakai sabuk keselamatan

4. Melawan arus

5. Melebihi batas kecepatan

6. Penggunaan HP saat berkendara

7. Minum alkohol saat mengemudi

8. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan atau sirine

9. Berboncengan motor yang lebih dari dua orang

10. Kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan

11. Kendaraan tidak dilengkapi perlengkapan standar dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)

Jika Anda tak mau ditilang, sebaiknya ikuti cara berikut ini:

1. Selalu membawa SIM dan STNK yang masih aktif masa berlakunya

2. Alat kelengkapan keamanan kendaraan harus lengkap

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved