Jumat, 3 Oktober 2025

Rusuh di Papua

Mendagri Perintahkan Kepala Daerah di Papua dan Papua Barat Berkoordinasi dengan Aparat

Perintah itu disampaikan Tjahjo melalui radiogram kepada seluruh kepala daerah di Papua dan Papua Barat.

Editor: Fajar Anjungroso
Tribunnews.com/ Rizal Bomantama
Menko Polhukam menggelar rapat koordinasi pembahasan situasi di Papua Barat bersama Mendagri Tjahjo Kumolo dan Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memerintahkan Gubernur, Wali Kota dan Bupati di seluruh Papua dan Papua Barat untuk tidak meninggalkan wilayah masing-masing.

Perintah itu disampaikan Tjahjo melalui radiogram kepada seluruh kepala daerah di Papua dan Papua Barat.

"Untuk sementara tinggal di wilayahnya masing-masing, Jangan pergi dulu ke luar," ujar Tjahjo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/8/2019).

Selain itu, Tjahjo memerintahkan seluruh kepala daerah di Papua dan Papua Barat untuk terus berkoordinasi dengan Kapolres, Kapolda, Pangdam, serta pihak dari Badan Intelijen Negara (BIN) di daerah masing-masing.

Tak hanya itu, kepala daerah juga diminta berkoordinasi dengan tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat setempat.

Baca: Mendagri Sarankan Gubernur Papua dan Papua Barat Konsolidasi dengan Gubernur Jawa Timur

"Kalau ada unjuk rasa, kalau ada pengaduan masyarakat, tolong yang menerima adalah kepala daerah didampingi oleh Forkompinda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah)," ucapnya.

Tjahjo mengatakan, tugas yang dapat dilakukan pihaknya terkait persoalan Papua dan Papua Barat hanya sebatas itu.

Hal ini lantaran persoalan tersebut saat ini sudah ditangani Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam).

"Papua sudah di take over oleh pak Menkopolhukam," kata Tjahjo.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved