Sesuai Etika Politik, Presiden Wajib Jalankan Rekomendasi Pansus Pelindo II DPR-RI
Panjangnya waktu yang dibutuhkan Tim Pansus Pelindo II tersebut menunjukan keseriusan DPR dalam mengungkap satu persatu persoalan yang terjadi
Editor:
Eko Sutriyanto
Dalam Audit tahap kedua ini, BPK menemukan banyak penyimpangan yang mengakibatkan terjadinya indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp. 335,59 miliar dan USO 46.530,45 ribu (ekuivalen Rp 697,16 miliar) serta potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp. 440,21 miliar.
Mengacu pada hasil kerja Pansus Pelindo II, Rapat Paripurna DPR tanggal 25 Juli 2019 lalu meminta pemerintah menindaklanjuti rekomendasi serta meminta KPK memproses secara hukum indikasi kerugian negara berdasarkan audit investigasi BPK.*