Minggu, 5 Oktober 2025

4 Pemuda Pelaku Video Viral 'Bendera Merah Putih Dikencingi' Belum Ditahan Polisi

4 pemuda yang menjadi pelaku dalam video viral 'bendera merah putih dikencingi' belum ditahan oleh pihak kepolisian.

Editor: Miftah
Tribunnews Kolase/ Instagram/ TribunPekanbaru
Viral Pemuda kencingi bendera merah putih 

"Klo endingnya termehek2 mnta maaf,, tolong jgn dimaafin,, ini mah udh diluar batas.. "

 Poppy Sovia Kebingungan Saat Tahu Anaknya Tidak Mau Tersenyum, Ada Apa dengan Bayinya?

"Yang kaya gini harusnya jangan cuma minta maaf terus kelar jadi ga ada efek jeranya dipenjarain aja ke berapa bulan gitu. Kalo cuma mintaa maaf beres makin banyak yang berulah nanti "

"Wah melecehkan lambang negara ini namanya dek. Ada undang2nya lho dek duh"

"Nih orang mungkin belum tau netizen +62 kalau uda lihat yang beginian jadi BARBAR!!".

 Tak Seperti Video Beredar

Saat dikonfirmasi, Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIK mengatakan para pemuda yang viral tersebut berhasil diamankan dan saat ini masih dalam tahap proses penyelidikan dan meminta keterangan lebih lanjut.

"Sekira pukul 20.00 WIB para pemuda tersebut telah berhasil kita amankan," ujar Kapolres Inhu, Minggu 11 Agustus 2019.

Dari hasil interogasi pihak kepolisian terhadap empat pemuda tersebut, bahwa video yang viral tersebut bukanlah untuk mengencingi bendera serta lafaz Allah.

Hanya saja menurut kepolisian aksi itu direkam oleh temannya serta diberikan narasi oleh temannya seakan-akan kejadian di video itu memang tengah mengencingi bendera dan lafaz Allah.

"Hasil interogasi awal, terhadap ke empat pemuda, ternyata didapat video atau bukti baru, diwaktu yang sama saat kejadian itu, yang direkam oleh temannya juga FA (21), namun dengan angel (sisi) yang berbeda yang menunjukkan hasil video yang juga berbeda," kata AKBP Dasmin Ginting SIK.

 Ini Penyebab Pasar Pondok Labu di Dekat Rumah Gubernur Anies Baswedan Tak Jual Besek Bambu

Dijelaskan Kapolres, dari hasil video atau bukti baru yang diperoleh oleh pihak kepolisian dari FA, tampak secara kasat mata bahwa MA dan DO, tidak sedang melakukan aksi penistaan seperti narasi video yang viral tersebut.

"Hanya saja DO, tidak mempublikasikan video yang direkam olehnya," katanya.

Kendati demikian ke empat pemuda tersebut kini terpaksa diamankan di Mapolres Inhu guna penyelidikan lebih lanjut.

Sebagaimana diketahui mendadak viral usai memposting video berdurasi 15 detik di media sosial instagram, 9 Agustus 2019 lalu.

Kronologi

Berikut kronologi awal terjadi viralnya video tersebut di medsos, menurut kepolisian.

Sekira pukul 21.00 WIB, 9 Agustus 2019 ke empat pemuda tersebut MA, DO, FA, dan BG berangkat dari Lirik menuju ke salah satu care di Jl Jendral Sudirman, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu, dengan tujuan pergi ngopi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved