Minggu, 5 Oktober 2025

4 Pemuda Pelaku Video Viral 'Bendera Merah Putih Dikencingi' Belum Ditahan Polisi

4 pemuda yang menjadi pelaku dalam video viral 'bendera merah putih dikencingi' belum ditahan oleh pihak kepolisian.

Editor: Miftah
Tribunnews Kolase/ Instagram/ TribunPekanbaru
Viral Pemuda kencingi bendera merah putih 

Video tersebut kemudian diunggah melalui salah satu Instastory akun Instagram pelaku.

"Bambang memposting video tersebut ke instastory Instagram miliknya dengan nama akun @boswestaaa," ungkapnya.

Brigjend Dedi Prasetyo
Brigjend Dedi Prasetyo (Warta Kota/budi Sam Law Malau)

Video tersebut kemudian viral di akun Instagram bernama LAMBE TURAH.

 BREAKING NEWS: Gudang Kayu di Cipayung Dilalap Si Jago Merah, 16 Mobil Pemadam Dikerahkan

Namun, pada Sabtu (10/8/2019), Bambang menghapus video itu dari Insta Story-nya sekira pukul 13.00 WIB.

Setelahnya, sekira pukul 15.00 WIB, Bambang membuat video klarifikasi dan mengirimkannya ke akun Instagram LAMBE TURAH.

Menukai Kecaman Netizen 

Melansir dari unggahan video di akun instagram @lambe_turah, Sabtu (10/8/2019).

Dalam video itu awalnya seorang pemuda yang memakai baju kaos putih dengan celana jeans.

Pria tersebut  terlihat mendekati bendera merah putih yang terjemur di pinggir dekat dinding antara pohon.

Parahnya lagi menurut yang merekam tersebut, di antara deretan bendera merah putih yang tergantung itu terdapat lafadz Allah SWT yang ada di bagian atas pohon.

"Bendera merah putih kau kencingi, memang parah, ini ada lafadz ALLAH,

Heh aku aduin kamu," ungkap yang memvideokan aksi bocah tersebut.

Mau tak mau aksi konyol pria ini langsung mendapat kecaman dari warganet.

"Orang kayak gitu langsung usir aja ke akherat.
Bosen ujung2nya minta maap, gitu aja terus sampe berbi kumal jadi diva dangdut."

"Bukannya klo ngerendahin bendera merah putih ada hukuman penjara ya?"

"Ini kejadian dimana? Pasti bukan warga negara Indonesia ya? "

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved