Kamis, 2 Oktober 2025

Seleksi Pimpinan KPK

Abraham Samad: Pansel Perlu Libatkan LSM dan Kampus Untuk Lacak Rekam Jejak Capim KPK

Untuk itu, menurutnya Pansel Capim KPK harus melakukan pelibatan publik secara luas untuk menjaring informasi berkaitan dengan para kandidat tersebut.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
Gita Irawan/Tribunnews.com
Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011 - 2015 Abraham Samad dalam diskusi media mengenai “Perlindungan Pegawai KPK dan Pegiat Antikorupsi Dalam Proses Pemilihan Pimpinan KPK” di Bakoel Koffie, Jalan Cikini Raya No.25, Cikini, Jakarta Pusat pada Rabu (7/8/2019). 

Menurut dia, sampai saat ini, Pansel telah menerima kurang lebih 1.300 masukan dari masyarakat. Itu semua sudah didata dan bakal ditindaklanjuti.

"Ini tentu menjadi sangat penting karena ini tahap tahap akhir yang tentu kita sangat membutuhkan masukan dari masyarakat," imbuh dia.

Lebih lanjut, Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih mengatakan penelisikan rekam jejak kepada 40 peserta itu sesuai dengan bidang dari para lembaga yang dimintai bantuan.

Yenti mencontohkan Institusi Polri akan menelusuri terkait SKCK. Kejaksaan akan dimintai rekam jejak soal pemberian tuntutan dan dakwaan dari peserta yang berasal dari jaksa.

‎"Begitu juga dengan BNPT, BNN begitu. Kami ada yang tracker keseluruhan berkaitan dengan nanti kita datang ke sana di lingkungan orang itu dan ke kantornya sebagainya ada juga," tambah Yenti.

Baca: KPAI Sebut Audisi Bulutangkis sebagai Eksploitasi Anak, Ini Tanggapan Djarum Foundation

Untuk diketahui sebanyak 40 peserta calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan lolos tes psikologis. Mereka akan mengikuti tahapan berikutnya, yakni profile asessment.

Dari 40 peserta yang lulus, berdasarkan jenis kelamin, 36 di antaranya terdiri dari laki-laki. Sedangkan, 4 lainnya perempuan.

Jika dilihat berdasarkan profesi, 40 orang yang lulus antara lain, akademisi atau dosen sebanyak 7 orang dan advokat sebanyak 2 orang. Kemudian, jaksa sebanyak 3 orang, mantan jaksa sebanyak 1 orang, hakim sebanyak 1 orang.

Anggota Polri yang lolos dari tahap ini sebanyak 6 orang, komisioner dan pegawai KPK sebanyak 5 orang, auditor sebanyak 4 orang Komisi Kejaksaan 1 orang, PNS 4 orang, pensiunan PNS 1 orang, dan lain-lain sebanyak 5 orang.

Berikut 40 Capim KPK yang lulus tes psikologi :

Agus Santoso (Mantan PPATK)
Aidir Amin Daud (Pensiunan PNS)
Alexander Marwata (Komisioner KPK)
Antam Novambar (Anggota Polri)
Bambang Sri Herwanto (Karyawan BUMN)
Cahyo R.E Wibowo (Karyawan BUMN)
Chandra Sulistio Reksoprodjo (pegawai KPK)
Dede Farhan Aulawi (Komisioner Kompolnas)
Dedi Haryadi (Tim Stranas Pencegahan Korupsi KPK)
Dharma Pongrekun (Anggota Polri)
Eddy Hary Susanto (Auditor)
Eko Yulianto (Auditor)
Firli Bahuri (Anggota Polri)
Fontian Munzil (Dosen)
Franky Ariyadi (Pegawai Bank)
Giri Suprapdiono (Pegawai KPK)
I Nyoman Wara (Auditor BPK)
Jimmy Muhammad Rifai Gani (Penasehat Menteri Desa PDT dan Transmigrasi)
Johanis Tanak (Jaksa)
Joko Musdianto (PNS BPKP Lampung)
Juansih (Anggota Polri)
Laode Muhammad Syarif (Komisioner KPK)
Lili Pantauli Siregar (Advokat)
Luthfi Jayadi Kurniawan (Dosen)
M Jasman Panjaitan (Pensiunan Jaksa)
Marthen Napang (Dosen)
Nawawi Pomolango (Hakim)
Nelson Ambaria (PNS BPK)
Neneng Euis Fatimah (Dosen)
Nurul Ghufron (Dosen)
Roby Arya (PNS Sekretariat Kabinet)
Sigit Dagang Joyo (PNS Kementerian Keuangan)
Sri handayani (Anggota Polri)
Sugeng Purnomo (Jaksa)
Sujanarko (Pegawai KPK)
Supardi (Jaksa)
Suparman Marzuki (Dosen)
Torkis Parlaungan Siregar (Advokat)
Wawan Saeful Anwar (Auditor)
Zaki Sierrad (Dosen)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved