Kamis, 2 Oktober 2025

Mati Listrik di Ibu Kota dan Sekitarnya

Pasca Mati Listrik Massal, PLN Akan Potong Gaji Karyawan hingga Permintaan Jokowi

Demi bayar ganti rugi, PLN akan memotong gaji karyawan hingga permintaan Jokowi.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Permukiman warga Jakarta difoto dari Rusun Karet Tengsin terlihat gelap gulita hanya gedung perkantoran dan apartemen yang terang, Minggu malam (4/8/2019). Aliran listrik di Banten, Jabodetabek hingga Bandung terputus akibat adanya gangguan pada sejumlah pembangkit di Jawa. 

Meski demikian, Djoko belum bisa memastikan berapa besar peran dari pemotongan gaji tersebut terhadap keseluruhan nilai pembayaran ganti rugi.

Dia juga tidak bisa memastikan apakah dengan cara tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan biaya ganti rugi.

"Bukan cukup, tapi karena dampak dari kejadian itu," ujar dia.

2. DPR minta PLN prioritaskan kompensasi

Anggota Komisi VII fraksi Maman Abdurahman dan Pelaksana Tugas (Plt) Dirut PLN Sripeni Inten saat memberikan keterangan seusai pertemuan tertutup di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/8/2019).
Anggota Komisi VII fraksi Maman Abdurahman dan Pelaksana Tugas (Plt) Dirut PLN Sripeni Inten saat memberikan keterangan seusai pertemuan tertutup di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/8/2019). (KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)

Anggota Komisi VII, Maman Abdurahman meminta PLN memprioritaskan pembayaran kompensasi bagi masyarakat akibat pemadaman listrik.

Maman mengatakan, pembayan kompensasi harus diutamakan sebab tidak sedikit kerugian yang dialami oleh publik akibat pemadaman listrik.

"Komisi VII mendorong PLN untuk memprioritaskan kompensasi kepada publik," ujar Maman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/8/2019).

Maman mengatakan, kompensasi kepada konsumen yang dirugikan saat terjadi pemadaman listrik sudah diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 27 Tahun 2017.

Baca: Lakukan Investigasi, PLN: Padamnya Listrik di Separuh Pulau Jawa Tidak Dipicu Penyebab Tunggal

Baca: Plt Dirut PLN Beberkan Kejadian Padamnya Listrik di Setengah Pulau Jawa ke Komisi VII DPR

Ganti rugi yang diberikan berupa kompensasi pengurangan tagihan listrik kepada konsumen.

Kompensasinya bervariasi, yaitu 35 persen dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen pada golongan yang dikenakan penyesuaian tarif.

Atau kompensasi 20 persen untuk konsumen pada golongan yang tidak dikenakan penyesuaian tarif.

Adapun total kompensasinya senilai Rp 839 miliar.

"Kami dari komisi VII akan terus mengawasi terkait mengenai realisssi kompensasi kepada publik," kata Maman.

3. PLN minta waktu

Plt Dirut PLN Sripeni Inten Cahyani (kanan) ditemani Direktur Regional Jawa Tengah PLN Nasri Sebayang (kiri) menyampaikan keterangan kepada Presiden Joko Widodo di kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin (5/8/2019). Presiden mempertanyakan dan meminta klarifikasi manajemen PLN atas padamnya listrik secara total (blakcout) di wilayah Jabodetabek pada Minggu (4/8/2019).
Plt Dirut PLN Sripeni Inten Cahyani (kanan) ditemani Direktur Regional Jawa Tengah PLN Nasri Sebayang (kiri) menyampaikan keterangan kepada Presiden Joko Widodo di kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin (5/8/2019). Presiden mempertanyakan dan meminta klarifikasi manajemen PLN atas padamnya listrik secara total (blakcout) di wilayah Jabodetabek pada Minggu (4/8/2019). (THE JAKARTA POST/SETO WARDHANA)

Sementara itu, PLN meminta waktu kepada komisi VII DPR untuk melakukan investigasi lebih lanjut mengenai penyebab pemadaman massal.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved