Seleksi Calon Pimpinan KPK
Gandeng Delapan Lembaga, Pansel Telusuri Rekam Jejak 40 Capim KPK
"Ini tentu menjadi sangat penting karena ini tahap tahap akhir yang tentu kita sangat membutuhkan masukan dari masyarakat," imbuh dia
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) menggandeng delapan lembaga sekaligus.
Ini dilakukan guna menelisik rekam jejak 40 peserta capim KPK yang lolos tes psikologi.
Terlebih pada 8-9 Agustus nanti, mereka akan mengikuti seleksi lanjutan.
Baca: ICW Nilai Pansel Gagal Hadirkan Capim KPK yang Profesional dan Independen

Anggota Pansel DIani Sadia Wati mengatakan, kedelapan instansi itu yakni; KPK, Kejaksaan, Kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuanan (PPATK), dan Dirjen Pajak.
"Kami akan mengirimkan rekam jejak kepada delapan instansi tersebut," tutur Dian Sadia, Senin (5/8/2019) di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta.
Masih menurut Dian, Pansel juga membutuhkan masukan dari masyarakat untuk mengantongi rekam jejak tersebut.
Masukan dari masyarakat, bisa diterima langsung maupun via email.
Menurut dia, sampai saat ini, Pansel telah menerima kurang lebih 1.300 masukan dari masyarakat.
Itu semua sudah didata dan bakal ditindaklanjuti.
"Ini tentu menjadi sangat penting karena ini tahap tahap akhir yang tentu kita sangat membutuhkan masukan dari masyarakat," imbuh dia.
Lebih lanjut, Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih mengatakan penelisikan rekam jejak kepada 40 peserta itu sesuai dengan bidang dari para lembaga yang dimintai bantuan.
Yenti mencontohkan Institusi Polri akan menelusuri terkait SKCK. Kejaksaan akan dimintai rekam jejak soal pemberian tuntutan dan dakwaan dari peserta yang berasal dari jaksa.
"Begitu juga dengan BNPT, BNN begitu. Kami ada yang tracker keseluruhan berkaitan dengan nanti kita datang ke sana di lingkungan orang itu dan ke kantornya sebagainya ada juga," tambah Yenti.
Untuk diketahui sebanyak 40 peserta calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan lolos tes psikologis.
Mereka akan mengikuti tahapan berikutnya, yakni profile asessment.
Dari 40 peserta yang lulus, berdasarkan jenis kelamin, 36 di antaranya terdiri dari laki-laki. Sedangkan, 4 lainnya perempuan.
Jika dilihat berdasarkan profesi, 40 orang yang lulus antara lain, akademisi atau dosen sebanyak 7 orang dan advokat sebanyak 2 orang. Kemudian, jaksa sebanyak 3 orang, mantan jaksa sebanyak 1 orang, hakim sebanyak 1 orang.
Baca: Hari Ini, Pansel KPK Umumkan Hasil Seleksi Tes Psikologi Capim
Anggota Polri yang lolos dari tahap ini sebanyak 6 orang, komisioner dan pegawai KPK sebanyak 5 orang, auditor sebanyak 4 orang Komisi Kejaksaan 1 orang, PNS 4 orang, pensiunan PNS 1 orang, dan lain-lain sebanyak 5 orang.
1. Fontian Munzil
2. Luthfi Jayadi
3. Marthen Napang
4. Neneg Euis Fatimah
5. Nurul Ghufron
6. Suparman Marzuki
7. Zaki Sierrad Anggota Polri
8. Antam Novambar
9. Bambang Sri Herwanto
10. Dharma Pongrekung
11. Firli Bauri
12. Juansih
13. Sri Handayani
• Bupati Kudus, M Tamzil Kena OTT KPK, Intip Rekam Jejaknya: Calon Gurbernur hingga Eks-Koruptor
Komisioner/pegawai KPK
14. Alexander Marwata - Komisioner KPK
15. Chandra Sulistyo - Pegawai KPK
16. Giri Suprapdiono - Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Komisi Pelayanan Masyarakat KPK
17. Laode Muhammad Syarif - Komisioner KPK
18. Sujarnako - Pegawai KPK Auditor
19. Eddy Hary Susanto
20. Eko Yulianto
21. I Nyoman Wara
22. Wawan Saeful Anwar PNS
23. Joko Muspianto - PNS BPKB Perwakilan Lampung
24. Nelson Ambarita - PNS BPK
25. Roby Arya - PNS Seskab
26. Sigit Danang Joyo - PNS Kemenkeu Jaksa
27. Johanes Tanak
28. Sugeng Purnomo
29. Supardi Advokat
30. Lili Pintauli Siregar
31. Torkis Parlaungan Siregar Hakim
32. Nawawi Pamolango Pensiunan jaksa
33. Jasman Panjaitan
34. Dede Farhan Aulawi Pensiunan PNS
35. Aidir Amin Daud - mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Lain-lain
36. Agus Santoso - Mantan Wakil Ketua PPATK
37. Franky Ariyadi - Pegawai Bank
38. Jimmy Muhammad Rifai - Penasihat Menteri Desa
39. Cahyo RE Wibowo - Karyawan BUMN
40. Dedi Haryadi - Tim Stranas Pencegahan Korupsi KPK
Berdasarkan data yang dirilis oleh Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK, banyak para calon yang dijagokan dari Institusi Polri ataupun KPK tidak lolos dalam tahap ini.
Berikut nama-nama capim yang tidak lolos tes psikologi :
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.
Mantan Polwan ini merupakan satu dari 6 orang unsur lembaga antikorupsi yang tidak lolos dalam tes psikologi.
Lima anggota KPK lainnya turut gagal dalam tes ini, yakni Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Direktur Gratifikasi KPK Syarif Hidayat, Wakil Ketua 2 WP KPK Harun Al Rasyid.
Koordinator Wilayah VI Koordinasi Supervisi dan Pencegahan KPK Asep Rahmat Suwandha, serta Ketua Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan KPK wilayah Jawa Tengah, Muhammad Najib Wahito.
Selain itu, dari unsur lembaga antikorupsi juga dinyatakan tidak lolos dalam tahap tes ini, peserta seleksi dari unsur Polri juga gagal lolos tes psikologi yang dilakukan Pansel Capim KPK.
Mereka yang tidak lolos ke tahap selanjutnya, antara lain Staf Ahli Kapolri Irjen Ike Edwin, Kepala Biro Penyusunan dan Penyuluhan Hukum (Karosunluhkum) Divisi Hukum Polri Brigjen Agung Makbul, dan Analis Kebijakan Utama Lemdiklat Brigjen Juansih, Kabag Ren Rorenim Baharkam Polri Kombes Kharles Simanjuntak.
Unsur jaksa yang tidak lolos tahap ini antara lain Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Ranu Mihardja serta pensiunan jaksa Herman Adrian Koedoeboen.