Minggu, 5 Oktober 2025

Baiq Nuril : Jangan Takut, Jangan Pernah Berikan Ruang Untuk Laki-laki Nakal

"Jangan takut, jangan pernah memberikan ruang untuk, dalam tanda kutip ya, para laki-laki (nakal)," katanya

Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com
Baiq Nuril 

Laporan itu membuat Nuril sempat ditahan oleh Kepolisian.

Di Pengadilan Negerin Mataram Nuril sebenarnya di Vonis bebas, namun Jaksa saat itu tidak puas dan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Hakim MA justru memutus Nuril bersalah pada 26 September 2018. Ia dijatuhi hukuman penjara 6 bulan dan denda Rp 500 juta.

Kasus tersebut kemudian mengundang simpati publik. Apalagi kemudian sang kepala sekolah Muslim justru malah mendapatkan Promosi jabatan sebagai kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Kota Mataram.

Selain itu, laporan Nuril adanya dugaan pelecehan seksual atau pencabulan oleh atasannya tersebut dihentikan Polda NTB dengan dalih kurangya bukti.

Kuasa hukum Nuril lalu mengajukan upaya hukum terakhir yakni Peninjauan Kembali (PK) ke MA pada Januari 2019.

Pada 4 Juli, MA menolak PK yang diajukan kuasa hukum.

Baca: Baiq Nuril Menangis: Ini Surat Paling Berharga Dalam Hidup Saya

Dengan PK tersebut, Nuril kemudian memperjuangkan keadilan dengan meminta belas kasihan presiden.

Ia berharap Presiden memberikan amnesti atas vonis MA kepadanya itu.

Baiq Nuril ke Istana terima Keppres Amnesti

Wajah gembira terpancar dari Baiq Nuril Maknun, karena dua keinginannya terkabul pada hari ini.

Keinginan tesebut yaitu mendapatkan amnesti dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan bisa memasuki Istana Kepresidenan.

Jumat (2/8/2019), Ia diundang secara khusus oleh Jokowi ke Istana Bogor untuk diberikan salinan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Amnesti.

Baca: Sinopsis Homefront Minggu 4 Agustus 2019 Trans TV 21.00 WIB Beserta Live Streaming

Baca: Barbie Kumalasari Nyanyi Live sampai Ganti Mic 3 Kali, Begini Suaranya, Lihat Ekspresi Iis Dahlia

Nuril tidak menyangka bisa masuk ke Istana dan langsung diterima oleh Presiden, mengingat dirinya hanya orang biasa yang tinggal di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dalam pertemuan dengan Jokowi bersama Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menkum HAM Yasonna Laoly.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved