Senin, 6 Oktober 2025

Kabinet Jokowi

Amien Rais Ikut-ikutan Ajukan Syarat Kuno Bagi-bagi Kursi Untuk Rekonsiliasi

Karena itu dia menilai kurang tepat, ketika Amien Rais mengatur-atur pemenang Pemilu dengan syarat 55:45.

Editor: Johnson Simanjuntak
KOMPAS.com/Wijaya Kusuma/Garry Lotulung
Gantikan nazar Amien Rais jalan kaki Yogyakarta-Jakarta, Lilik pemuda asal Blora: Saya terketuk untuk menggantikan beliau. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pengamat politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio mengkritik persyaratan rekonsiliasi yang diajukan Amien Rais mengenai bagi-bagi kursi 55:45.

"Boleh memang berharap, tapi yang menang itu kan Jokowi. Jadi terserah koalisi 01 lah menentukan mau dapat kursi berapa," ujar pendiri lembaga analisi politik KedaiKOPI ini kepada Tribunnews.com, Selasa (23/7/2019).

Karena itu dia menilai kurang tepat, ketika Amien Rais mengatur-atur pemenang Pemilu dengan syarat 55:45.

Selain itu juga, menurut Hendri Satrio, kuno cara-cara rekonsiliasi dengan bagi-bagi kursi Menteri.

"Kalau rekonsiliasi cuma diartikan bagi-bagi kursi, itu kuno banget," tegas Hendri Satrio.

Pengamat politik sekaligus pakar komunikasi politik Hendri Satrio di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (4/12/2018).
Pengamat politik sekaligus pakar komunikasi politik Hendri Satrio di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (4/12/2018). (Tribunnews.com/ Rina Ayu)

"Terus kalau pak Amien balik lagi soal bagi-bagi kursi, pak Amien ini ikut-ikutan kuno juga," ucap Hendri Satrio.

Dia malah balik mempertanyakan sikap Amien Rais yang ingin mendapatkan kursi Menteri ketimbang ambil posisi sebagai oposisi dari pemerintahan Jokowi-Maruf Amin.

Baca: Sambil Meneteskan Air Mata, Baiq Nuril Berharap DPR Setujui Amnesti

"Beneran ini mengharapkan kursi, tidak mau oposisi?" tanya Hendri Satrio.

Dia menjelaskan, posisi oposisi juga baik dan mulia bagi demokrasi di Indonesia.

Sebelumnya Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais mengatakan bahwa dalam membangun rekonsiliasi harus ada kesamaan program.

Selain itu ada pembagian kekuasaan sebesar 55-45 persen sesuai dengan perolehan suara di Pilpres 2019.

Reaksi Drajad Wibowo

Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN Drajad Wibowo mengatakan, yang dimaksud senior partainya Amien Rais tentang pembagian porsi 55:45, adalah kursi di pemerintahan.

Drajad juga menjelaskan bahwa pembagian porsi demikian antara pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dengan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno merupakan salah satu syarat rekonsiliasi pasca-Pemilu 2019.

"Jadi, akan terjadi rekonsiliasi dukungan, yang disesuaikan juga dengan persentase suara resmi (perolehan suara parpol yang diumumkan KPU)," ujar Drajad saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/7/2019).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved