PKB Bereaksi atas Pernyataan Amien Rais soal Rekonsiliasi : Jangan Pakai Politik Dagang Sapi
Namun, ia tak setuju jika hal itu dilakukan melalui cara transaksional atau bagi-bagi kekuasan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernyataan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais terkait pembagian kursi sebesar 55:45 menuai reaksi sejumlah pihak, salah satunya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Menurut Wakil Sekjen PKB Jazilul Fawaid, dia sepakat bahwa negara ini perlu dibangun secara bersama-sama, baik oleh pendukung Joko Widodo maupun Prabowo Subianto.
Baca: Kuasa Hukum Kivlan Zen Surati Menhan Ryamizard Ryacudu Minta Jaminan Penangguhan Penahanan
Namun, ia tak setuju jika hal itu dilakukan melalui cara transaksional atau bagi-bagi kekuasan.
"Negara ini perlu bersama-sama dibangun tapi tidak dengan cara transaksional dengan cara politik dagang sapi, tapi dengan cara negarawan," ujar Jazilul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/7/2019).
Amien Rais diketahui mengusulkan pembagian kursi sebesar 55:45, sebagai syarat dari rekonsiliasi dukungan terhadap pemerintahan Joko Widodo - Maruf Amin dalam lima tahun ke depan.
Jazilul sendiri meyakini Presiden Jokowi dan seluruh parpol koalisi pendukung tak sepakat dengan usul Amien Rais tersebut.
Pasalnya, koalisi parpol pendukung pasangan Joko-Maruf tidak dibentuk dengan dasar bagi-bagi kekuasaan.
Baca: Bursa Calon Pimpinan MPR Kini Mulai Bermunculan
Oleh sebab itu, jika muncul wacana rekonsiliasi antara dua kubu pendukung pascapilpres 2019, maka hal tersebut tidak dapat dilakukan melalui pembagian kekuasaan.
"Karena dalam koalisi sendiri nggak pernah itu apa namanya berkoalisi dengan cara bagi-bagi kursi. Koalisinya Pak Jokowi ini sejak awal tidak pernah mempersyaratkan bagi-bagi kursi," kata Jazilul.
Reaksi PDI Perjuangan
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menanggapi Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais yang mengatakan soal bagi-bagi kekuasaan lewat konsep power sharing 55-45 buat penguasa dan oposisi.
Menurut Hasto, peryataan itu tidak sejalan dengan pemerintahan. Sebab, Indonesia tidak mengenal power sharing sebagaimana sistem parlementer.
Baca: Sekjen PDIP Tolak Usul Amien Rais Soal Bagi Kekuasaan 55-45
Di Indonesia, kata Hasto, semua pihak yang bertarung sebenarnya punya tanggung jawab sama dalam membangun Indonesia. Baik berada di dalam pemerintahan maupun di luar pemerintahan.
"Jadi kami tidak ada power sharing atau persentase sebagaimana disampaikan Pak Amien Rais tersebut," kata Hasto saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2019).
Hasto pun menegaskan, arah kebijakan terhadap koalisi pascapemilu akan dibahas oleh Presiden Jokowi dengan para ketua umum parpol koalisi pendukung yakni Koalisi Indonesia Kerja (KIK).
"Dan bagi kami, idealnya koalisi itu harus dibangun sebelum pelaksanaan pemilu presiden, karena di situlah cermin kehendak rakyat terhadap siapa pemimpin nasionalnya," ungkap Hasto.
Hasto pun mengungkapkan, pada 2014-2019 Jokowi didukung oleh sekitar 40 persen kekuatan koalisi di Parlemen.
Dan dengan kekuatan itu mampu membangun pemerintahan yang dipercaya rakyat dengan baik karena menghasilkan kinerja baik.
"Apalagi kekuatan saat ini kan sudah 60 persen lebih," imbuhnya.
"Ini menjadi modal politik yang cukup kuat bagi Pak Jokowi dan Pak Ma'ruf Amin," pungkas Hasto.
Baca: 55-45, “Harga Tawar” Rekonsiliasi
Sebelumnya, Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais mengatakan bahwa dalam membangun Rekonsiliasi harus ada kesamaan program.
Selain itu ada pembagian kekuasaan sebesar 55-45 persen sesuai dengan perolehan suara di Pilpres 2019.
Kata Amien Rais
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais ingin agar aspirasi Persaudaraan Alumni (PA) 212 diakomodasi oleh pemerintahan Joko Widodo - Maruf Amin.
Hal itu dijelaskan oleh Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Dradjad Wibowo terkait pernyataan Amien Rais terkait rekonsiliasi dengan pembagian kursi 55:45.
"(Pernyataan Amien Rais) mengakomodasi aspirasi dan perjuangan para pendukung Prabowo, termasuk tentunya jemaah 212," ujar Dradjad saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/7/2019).
Dradjad menjelaskan, usul pembagian kursi dalam pemerintahan sebesar 55:45 mengacu pada persentase perolehan suara pilpres yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca: Suami Syok Lihat Video Istrinya Tengah Berhubungan Badan dengan Kakek-kakek di Ladang Tebu
Baca: YAMAHA Bakal Akhiri Kerjasama dengan Valentino Rossi, Sudah Siapkan Pengganti
Baca: Unik! Minuman teh Herbal Berbahan Dasar Bawang Adas
Baca: Unik! Minuman teh Herbal Berbahan Dasar Bawang Adas
Dengan demikian, jika sebanyak 45 persen kursi di pemerintahan diberikan kepada kubu Prabowo, maka dukungan terhadap pemerintah menjadi 100 persen.
"Artinya, nanti 55 ditambah 45 sama dengan 100 persen, itu bersama-sama membantu pak Jokowi dan pak Ma’ruf sebagai Presiden dan Wapres," kata Dradjad.
Baca: Sepakat Pernyataan Amien Rais, Zulhas: Kita Dukung Enggak Pakai Syarat
Sementara itu, lanjut Dradjad, platform perjuangan atau aspirasi PA 212 telah masuk ke dalam visi misi pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno terkait Pilpres 2019.
Dradjad tidak menjelaskan secara spesifik mengenai aspirasi PA 212 yang ia maksud.
Namun seperti diketahui, pada September 2018 lalu, Prabowo menandatangani 17 poin pakta integritas hasil ijtima ulama dan tokoh nasional II.
Beberapa poin pakta integritas antara lain, menjaga kekayaan alam nasional untuk kepentingan sebesar-besar kemakmuran rakyat Indonesia, menjamin kehidupan yang layak bagi setiap warga negara untuk dapat mewujudkan kedaulatan pangan, ketersediaan sandang dan papan.
Ada pula soal hak konstitusional dan atributif yang melekat pada jabatan presiden untuk melakukan proses rehabilitasi, menjamin kepulangan, serta memulihkan hak-hak Habib Rizieq Shihab sebagai warga negara Indonesia.
Selain itu, memberikan keadilan kepada para ulama, aktivis 411, 212, dan 313 yang pernah disangkakan. Penegakan keadilan juga perlu dilakukan terhadap tokoh-tokoh lain yang mengalami penzaliman.
"Karena itu sangat logis jika Pak Amien meminta platform perjuangan Prabowo dan pendukungnya dimasukkan oleh Pak Jokowi sebagai bagian dari platform nasional," kata Dradjad.
Baca: Beda Tanggapan Soal Rekonsiliasi, Amien Rais Singgung Pembagian 55:45, Zulkifli: Enggak Pakai Syarat
Baca: Rekonsiliasi 55:45, Amien Rais Berikan Pendidikan Politik Yang Buruk Bagi Demokrasi Kita
"Artinya, akan terjadi 'Rekonsiliasi Platform' antara 'Platform Jokowi' dan 'Platform Prabowo'. Bagaimana rinciannya? Tentu perlu tim ahli dari kedua pihak untuk merumuskannya," ucapnya.
Sebelumnya, Amien Rais mengungkapkan dua syarat rekonsiliasi antara kubu Joko Widodo - Maruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Kedua syarat itu yakni diterimanya ide yang diajukan kubu Prabowo dan pembagian kursi 55:45.
Jika tidak, pihaknya memilih jadi oposisi.
Amien menilai rekonsiliasi mestinya didasarkan atas kesamaan program atau platform. Platform yang perlu disamakan adalah soal kedaulatan pangan, energi, tanah, hingga air.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : Soal Syarat Rekonsiliasi Amien Rais, Wasekjen PKB: Jangan Pakai Politik Dagang Sapi