Minggu, 5 Oktober 2025

Marah Dipoligami, Aminah Siram Air Panas ke Sekujur Tubuh Suaminya hingga Tewas

Pelaku penyiraman yakni Aminah (30) yang tega menyiram air panas ketubuh suaminya sendiri hingga melepuh dan tewas.

Editor: Hasanudin Aco
Tribun Timur
Kapolsek Bangkala Iptu Bahtiar mendatangi rumah korban di Kampung Beru, Desa Kapita, Kecamatan Bangkala, Jeneponto. Seorang wanita bernama Aminah (30) tega menyiram air panas ke tubuh suaminya sendiri hingga melepuh dan tewas di Kampung Paranga, Desa Kapita, Kecamatan Bangkala Jeneponto. Peristiwa itu terjadi karena Aminah cemburu atas tindakan Bahtiar (28) tak lain suami pelaku, menikah tanpa sepengetahuanya. 

Motif Pelaku

Seorang perempuan di Jeneponto Aminah (30), nekat menyiram air panas ketubuh suaminya Bahtiar (28), saat sedang tidur.

Peristiwa yang mengakibatkan korban meninggal dunia ini terjadi di Kampung Paranga, Desa Kapita, Kecamatan Bangkala, Jeneponto, Sabtu (13/7/2019).

Kassubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul mengatakan, motif pelaku yang tak lain istri korban sendiri karena, cemburu dan sakit hati.

"Perempuan Aminah cemburu dan sakit hati, karena suaminya Bahtiar alias Tiar telah menikah dengan perempuan lain yang bernama MS," kata AKP Syahrul, Sabtu (20/7/2019) siang.

Sementara itu Pelaku Aminah (30), diamankan di Mapolres Jeneponto mengaku menyesal atas tindakannya ini

"Saya menyesal pak, tidak ada niat untuk membunuh suami saya," kata Aminah.

Perempuan 30 tahun itu, mengaku aksinya sponton dan tak ada niat membunuh suami.

"Awalnya saya sedang masak air untuk dipakai minum, dan dimasukkan kedalam ember," tuturnya.

"Saat saya angkat ini air, amarah campur sakit hati muncul dan langsung menumpahkan air tersebut, ketubuh suami saya sendiri yang sedang tidur," jelasnya.

Kini ibu tiga orang anak itu mendekam di Mapolres Jeneponto, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Pengakuan Pelaku

Kesedihan Aminah (30) pelaku penyiraman air panas kepada suaminya sendiri Bahtiar (28) tak dapat disembunyikan.

Ibu tiga orang anak itu tak henti meneteskan air mata saat di periksa unit PPA Polres Jeneponto, Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binamu, Sabtu (20/7/2019) siang.

Di hadapan penyidik wanita 30 tahun itu mengaku aksinya sponton dan tak ada niat membunuh suami.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved