Minggu, 5 Oktober 2025

Belum Bisa Pulang ke Indonesia, Habib Rizieq Shihab Menikahkan Putrinya di Tanah Suci

Habib Rizieq Shihab, melangsungkan pernikahan putrinya, Syarifah Rufaidah binti Habib Muhammad Rizieq Syihab

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
Capture Youtube Front TV
Habib Rizieq Shihab 

Pakar Hukum Internasional itu menyatakan, posisi untuk kepulangan WNI di Arab Saudi maka pihak yang berwenang untuk menentukan WNA bisa keluar atau tidak maka yang berperan adalah otoritas di Arab Saudi.

Maka munculah sebuah pertanyaan mengenai alasan Arab Saudi untuk melarang Rizieq Shihab keluar dari Republik Indonesia.

Kemudian, Hikmahanto Juwana menuturkan pendapatnya mengenai kasus tersebut.

Dia menegaskan bukanlah permasalahan keimigrasian yang menjadi penghambat WNI masuk ke Indonesia.

Hingga pada akhirnya Hikmahanto membeberkan penyebab penghambat WNI kembali itu lebih berkaitan dengan hukum di sebuah negara dimana ia berada.

"Biasanya bukan masalah keimigrasian tetapi berkaitan dengan hukum di negara tersebut," ucap Hikamahanto.

"Mungkinkah ada dugaan permintaan pemerintah Indonesia atau institusi tertentu untuk mencegah Rizieq Shihab kembali?" tanya pembawa acara.

"Kalau misalnya Pemerintah Indonesia meminta ke Arab Saudi itu seolah-olah pemerintahan Arab Saudi bisa didikte oleh Indonesia," ungkap Hikmahanto.

Dalam kesempatan itu Hikmahanto menyatakan, apa yang menjadi dasar hukum Arab Saudi menahan Rizieq Shihab kembali ke Indonesia apabila adanya permintaan tersebut.

"Kalau ada tindakan Arab Saudi menahan maka Rizieq Shihab bisa mempermasalahkan ini ke Pengadilan di Arab Saudi dan sebagainya karena otoritas Arab Saudi tidak punya dasar kuat untuk mehanan beliau (red: Habib Rizieq Shihab) di Arab Saudi dan tidak kembali ke Indonesia.

Jadi menurut saya alangkah aneh kalau misalnya Pemerintah Indonesia meminta Arab Saudi untuk menahan Rizieq Shihab dan tidak diperbolehkan kembali ke Indonesia," aku Hikmahanto Juwana.

Kemudian, sang pembawa acara bertanya kepada Hikamahanto "Misalnya negara Indonesia mengatakan bahwa 'tolong dong orang itu ditahan karena bisa saja mengancam kemanan NKRI.' cukup gak dasarnya?"

"Enggak cukup," jawab Hikmahanto.

Hikamahanto Juwana menyatakan, tak ada kepentingan Arab Saudi untuk meloloskan permintaan Indonesia jika memang ada permintaan tersebut.

"Karena apa? Pertama apa kepentingan Arab Saudi untuk meluluskan permintaan Indonesia? Mengancam NKRI itu kan urusan anda. Anda selesaikan dong sendiri. Kenapa kami harus diikutsertakan?"

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved