Rizieq Shihab Pulang
Bukan Karena Dicekal, Wiranto Ungkap Penyebab Habib Rizieq Belum Pulang ke Indonesia
Seperti diketahui, pada April 2017 Rizieq bertolak ke Mekkah, Arab Saudi, untuk menunaikan ibadah umrah.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab memiliki masalah pribadi sehingga terhambat kembali ke Tanah Air.
"Sementara ini, yang bersangkutan (Rizieq) masih menghadapi problem pribadi dengan tinggalnya di Arab Saudi yang melebihi batas waktu atau overstay," ujar Wiranto sesuai rapat koordinasi terbaras tingkat menteri di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2019).
Dalam rakortas tersebut, hadir pula Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Panglima TNI Hadi Tjahjanto, dan Kepala BNPT Suhardi Alius.
Wiranto meluruskan, pemerintah Indonesia tidak ada tujuan untuk menghalangi Rizieq kembali ke Tanah Air.

Baca: Blak-blakan Jokowi Seusai Bertemu Prabowo, Sama Sekali Tak Singgung Habib Rizieq
Ia juga menuturkan tidak ada rekayasa dalam kasus ini.
"Soal pemulangan Rizieq ini dibincangkan di masyarakat dengan sumber yang bermacam-macam. Kalau ada berita yang menyatakan bahwa Rizieq ditangkal masuk ke Indonesia, itu tidak ada. Tidak ada rekayasa juga ya," kata Wiranto.
"Sementara Rizieq memang harus menyelesaikan dulu kewajibannya selama tinggal di Arab Saudi yang dianggap melanggar aturan, jadi itu masalah Rizieq," katanya.
Seperti diketahui, pada April 2017 Rizieq bertolak ke Mekkah, Arab Saudi, untuk menunaikan ibadah umrah.
Saat itu tengah muncul kasus chat (percakapan) via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga menjerat pemimpin FPI itu dengan seorang perempuan bernama Firza Husein.
Setahun berjalan, polisi menghentikan kasus tersebut dengan alasan tidak cukup bukti.
Namun, hingga kini Rizieq tak kunjung pulang ke Tanah Air.
Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menuturkan, Rizieq harus membayar denda overstay lebih dulu sebagai syarat agar dapat kembali ke Indonesia.
Ia juga mengatakan visa yang dimiliki Rizieq telah habis masa berlakunya pada pertengahan 2018. Sementara visa yang diajukan Rizieq berjenis multiple entry.
Artinya, setiap tiga bulan Rizieq harus keluar dari Arab Saudi untuk memperbarui izin visa.
Dengan demikian, kata Agus, besaran denda yang harus dibayarkan mencapai Rp 110 juta per orang.
Dicegah
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI) Munarman tak menampik bila Ijtima Ulama keempat dalam waktu dekat akan membahas kepulangan imam besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Ia menegaskan sejak awal, bahkan jauh sebelum Ijtima Ulama pertama pihaknya sudah memperjuangkan hal tersebut.
“Sebelum Ijtima Ulama empat, kami sudah sejak awal perjuangkan itu, itu adalah bentuk ketidakadilan dan kedzaliman, sikap kami tegas melalui Ijtima Ulama adalah menghilangkan praktik hal-hal tersebut,” ungkap Munarman di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2019).
Munarman kembali menegaskan belum pulangnya Habib Rizieq Shihab ke tanah air bukan karena tidak adanya kemauan yang bersangkutan untuk kembali.
Melainkan ada satu pihak di Indonesia yang menginginkan Habib Rizieq Shihab tak kembali ke tanah air.
“Sekali lagi kami tegaskan bahwa bukannya Habib Rizieq Shihab tak mau kembali, tapi beliau tak bisa pulang karena adanya pencegahan beliau keluar dari Arab Saudi yang diminta oleh satu pihak di Indonesia. Hal itu jelas, tak bisa dibohongi dilihat dari dokumen serta hasil wawancara Habib Rizieq Shihab dengan pihak Arab Saudi,” tegas Munarman.
Munarman pun menolak tegas tudingan bahwa Habib Rizieq Shihab tak berani pulang ke Indonesia karena masih adanya persoalan hukum yang akan menghantuinya.
“Saya jelaskan bahwa semua kasus yang menempatkan Habib Rizieq sebagai tersangka sudah SP3, kalau ada yang menyuruh pulang terus nanti berhadapan dengan hukum berarti orang tersebut tidak update soal informasi,” tegasnya.
Tidak diusir
Sebelumnya bahkan Pemerintah melalui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Menko PMK Puan Maharani satu suara dalam menanggapi syarat dari Partai Gerinda untuk rekonsiliasi Prabowo dan Jokowi agar pemerintah memulangkan Imam Besar FPI Rizieq Shihab.
"Siapa yang pergi, siapa yang memulangkan, kan pergi sendiri, kok dipulangin. Emangnya kita yang ngusir, kan enggak," tutur Moeldoko di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (9/7/2019).
Menurut mantan Panglima TNI itu, pemerintah tidak ada kewajiban dalam memenuhi syarat terasebut, mengingat yang bersangkutan pergi sendiri ke luar negeri.
"Ya pulang sendiri saja, enggak (bisa) beli tiket, baru saya beliin," ucap Moeldoko sembari tertawa.

Moeldoko mengatakan, banyak pekerjaan pemerintah pada saat ini yang lebih besar untuk kemajuan Indonesia ke depan dibanding hanya berfokus terhadap rekonsiliasi, apalagi masyarakat sudah tenang setelah kontestasi Pilpres 2019.
"Kan sudah saya katakan kemarin, penting enggak si rekonsiliasi? Ada persoalan bangsa yang lebih besar. Nanti kita tata lagi, masyarakat yang di bawah kan sudah tenang-tenang saja, elitnya yang ribut sendiri" paparnya.