Sabtu, 4 Oktober 2025

Ini Lirik Lagu Wali Kota Depok Mohammad Idris Berjudul 'Hati-hati' yang Akan Diputar di Lampu Merah

Lirik lagu 'Hati-hati' Wali Kota Depok, Mohammad Idris. Wacana kebijakan pemutaran lagu di lampu merah Kota Depok menuai pro dan kontra.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Kompas.com/Cynthia Lova
Wali Kota Depok Mohammad Idris di Polresta Depok, Selasa (21/5/2019) 

TRIBUNNEWS.COM - Wacana kebijakan pemutaran lagu di lampu merah Kota Depok menuai pro dan kontra.

Terlebih lagu dari Wali Kota Depok, Mohammad Idris juga akan diputar di lampu merah Kota Depok.

Lagu tersebut berjudul 'Hati-hati' yang liriknya berisi imbauan taat lalu lintas.

Wacana tersebut sontak mendapat tanggapan yang beragam, jika tak boleh dikatakan banyak menuai kontroversi.

Meski demikian, Wali Kota Depok Mohammad Idris menaggapi polemik tersebut dengan santai.

Dikutip dari Kompas.com, ia mengaku siap membatalkan rencana pemutaran lagu di lampu merah apabila warga menolak usulan itu.

"Ya, kalau masyarakat semuanya enggak senang nanti ya kami cabut. Apa susahnya sih?" kata Idris di Balai Kota, Jalan Margonda, Kamis (18/7/2019).

Menurut Idris, lagu-lagu yang bakal diputar di lampu merah sama saja sifatnya dengan imbauan tertib berlalu lintas seperti yang diterapkan di daerah lain.

Sebab salah satu lagu yang dipasang di lampu merah adalah lagunya yang berjudul 'Hati-hati' ciptaan Koko Thole berisi pesan-pesan tata-tertib lalu lintas.

"Jadi bukannya setiap TL (traffic light) nanti ada lagu disetel supaya orang bisa joget segala macam, tidak," katanya.

BACA HALAMAN SELANJUTNYA >>>>>>>>>

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved