Selasa, 30 September 2025

Wasekjen PDIP: Tidak Ada Larangan Ketua DPR dan Ketua MPR Dijabat Kader Partai yang Sama

Ahmad Basarah menyebut tidak ada larangan bagi partai untuk mengajukan kadernya menjabat ketua DPR dan MPR dalam satu periode bersamaan.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
tribunnews.com/ Chaerul Umam
Wasekjen PDI Perjuangan, Ahmad Basarah. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wasekjen PDI Perjuangan, Ahmad Basarah menyebut tidak ada larangan bagi partai untuk mengajukan kadernya menjabat ketua DPR dan MPR dalam satu periode bersamaan.

Ahmad Basarah mengungkapkan, tidak ada ketentuan baik dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) atau pun tata tertib MPR.

"Bagi PDI Perjuangan memang tidak ada ketentuan bahwa kalau sudah memiliki ketua DPR, maka tidak boleh memiliki ketua MPR. Artinya bebas aja sepanjang nama tersebut terpilih di dalam sidang paripurna MPR," kata Basarah di kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (18/7/2019).

Baca: Pengacara Serang Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat: Serangan Mengenai Jidat Ketua Majelis Hakim

Baca: Melihat Isi Bangunan Unik Camera House Magelang: Ada Gembok Cinta di Pucuk Lensa

Baca: 192 Calon Pimpinan KPK Jalani Uji Kompetensi

Baca: KPK Jadwalkan Periksa Tersangka Kasus BLBI Sjamsul Nursalim dan Istrinya Itjih Nursalim Jumat Besok

Wakil Ketua MPR RI itu berharap pimpinan partai politik segera melakukan lobi musyawarah secara mufakat untuk membuat paket pimpinan MPR.

Sehingga nama-nama tersebut dapat segera di paripurnakan untuk memilih ketua MPR yang baru.

"Dapat dilakukan secara musyawarah mufakat bukan dengan cara voting. Karena musyawarah mufakat itu adalah tradisi khas demokrasi pancasila Indonesia," kata Basarah.

Sebelumnya, posisi kursi ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mulai diperebutkan beberapa partai politik.

Beberapa partai politik secara terang-terang mengincar posisi ketua MPR.

Koalisi pendukung Presiden terpilih Jokowi terdiri dari PDIP, Golkar, PKB, Nasdem, PPP yang lolos ke parlemen.

Cak Imin Incar Kursi Ketua MPR

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengaku lebih tertarik menjabat ketua MPR RI ketimbang menjadi menteri pada kabinet pemerintahan Jokowi-Maruf Amin.

Alasannya, Cak Imin sudah pernah menjabat sebagai menteri.

"Saya terus terang ingin di MPR, (menjadi) menteri sudah pernah dan sudah cukuplah saya mengabdi di eksekutif, gantian saya biar di legislatif," ujar mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini, Selasa (9/7/2019).

Muhaimin, yang menjabat wakil ketua MPR sejak Maret 2018, pernah menjadi menteri tenaga kerja dan transmigrasi pada kabinet Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono 2014-2009.

Baca: Jaksa Kasus Hoax Ratna Sarumpaet Juga Ajukan Banding

Baca: Anggota Komisi I DPR: Tidak Ada Informasi Menyebutkan Bahwa Aswar Hasan Terafiliasi HTI

Baca: Jaksa Tuntut Kepala Kantor Kemenag Gresik Nonaktif Dua Tahun Penjara

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan