Laporkan Pelaku Penganiayaan, Hakim HS: Ini Masuk Kategori Menghina Peradilan
Hakim HS melaporkan pelaku penganiayaan berinisial D ke Polres Metro Jakarta Pusat. Upaya pelaporan itu, kata dia, sebagai efek jera
"Tali ikat pinggang digunakan atau dijadikan sarana pelaku berinisial D untuk penyerangan majelis hakim yang sedng membacakan putusan," kata Makmur.
Insiden penyerangan itu mengenai bagian kepala ketua majelis hakim berinisial HS dan juga hakim anggota I berinisial DB.
"Penyerangan sempat mengenai ketua majelis hakim bapak HS pada bagian jidat dan juga sempat mengenai anggota 1 DB," ujarnya.
Beruntung, petugas keamanan segera mengamankan pelaku sehingga situasi menjadi kembali normal.
"Setelah itu pelaku diamankan," tambahnya.