Senin, 6 Oktober 2025

Laporkan Pelaku Penganiayaan, Hakim HS: Ini Masuk Kategori Menghina Peradilan

Hakim HS melaporkan pelaku penganiayaan berinisial D ke Polres Metro Jakarta Pusat. Upaya pelaporan itu, kata dia, sebagai efek jera

Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Insiden pemukulan dua orang hakim, HS (ketua) dan DB saat memimpin sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019) sore. 

"Tali ikat pinggang digunakan atau dijadikan sarana pelaku berinisial D untuk penyerangan majelis hakim yang sedng membacakan putusan," kata Makmur.

Insiden penyerangan itu mengenai bagian kepala ketua majelis hakim berinisial HS dan juga hakim anggota I berinisial DB.

"Penyerangan sempat mengenai ketua majelis hakim bapak HS pada bagian jidat dan juga sempat mengenai anggota 1 DB," ujarnya.

Beruntung, petugas keamanan segera mengamankan pelaku sehingga situasi menjadi kembali normal.

"Setelah itu pelaku diamankan," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved