Senin, 6 Oktober 2025

Suap Pembelian Mesin Jet

KPK Telusuri Kepemilikan Aset Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar

KPK menelusuri aset milik tersangka Dirut PT Garuda Indonesia 2005-2014, Emirsyah Satar, tersangka kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/Irwan Rismawan
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019). Emirsyah Satar diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan terhadap tersangka akan dilakukan kembali pada minggu depan.

Kemarin, KPK juga telah mengonfirmasi temuan baru tersebut kepada pendiri PT Mugi Rekso Abadi sekaligus beneficial owner Connaught International Pte. Ltd Soetikno Soedarjo, yang merupakan terduga perantara suap.

"Dan dalam dua minggu ini KPK telah menggendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk kepentingan penelurusan aliran dana dan dokumen lain yang relevan," kata Febri.

Dalam kasus ini, Emirsyah dan Soetikno belum juga ditahan KPK. Padahal, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2017.

Irit bicara

Emirsyah Satar sendiri enggan bicara banyak setelah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu kemarin.

"Tanya penyidik, penyidik yang tahu. Memang saya ditanya beberapa, ada tambahan-tambahan, tapi karena waktunya cukup lama jadi saya perlu waktu untuk melihat lagi, ya nanti dilanjutkan lagi," ucap Emirsyah Satar di lobi Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019).

Ia langsung berjalan menuju mobil yang terparkir di depan gedung komisi antirasuah. Menemani Emirsyah Satar, Luhut Pangaribuan selaku kuasa hukum mengatakan kliennya bakal diperiksa lagi pekan depan.

"Ada beberapa informasi yang dia tidak ingat, karena itu dia akan coba mengingat kembali. Nanti akan dilanjutkan pada riksa berikutnya," tutur Luhut.

"Belum ada jawaban yang diberikan, karena dia belum ingat. Ini tahun 2011 ya, tahun 2010 ya, ada yang 2012, jadi enggak ingat lagi persisnya. Jadi akan berikan keterangan lagi berikutnya," sambungnya.

Luhut membeberkan, materi pemeriksaan pekan depan, penyidik KPK bakal mengorek kedekatan Satar dengan Soetikno Soedarjo.

Soetikno Soedarjo juga tersangka dalam perkara ini. Ia adalah penyuap Emirsyah Satar.

"Jadi ada surat-menyurat dengan Pak Tikno, jadi memang dia ini hubungan dekat dari dulu, ada sepedaan sama-sama, kan gitu jadi ya, banyak informasi yang hubungannya pertemanan," katanya.

Perkembangan terbaru perkara korupsi di Garuda Indonesia ini, KPK menemukan adanya aliran dana baru lintas negara.

Direktur Utama PT Garuda Indonesia 2005-2014 Emirsyah Satar di lobi Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved