Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Novel Baswedan

Wadah Pegawai KPK Sebut Novel Baswedan Kecewa dengan Hasil Investigasi TGPF

Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo mengungkapkan jika Novel Baswedan kecewa dengan hasil investigasi TGPF.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kadivhumas Polri Irjen Pol M Iqbal (kiri) bersama Anggota TGPF Hendardi (kedua kiri) memberikan keterangan saat merilis hasil investigasi TGPF Novel Baswedan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/7/2019). Dalam keterangannya TGPF kasus Novel Baswedan merekomendasikan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk mendalami sejumlah perkara tindak pidana korupsi yang pernah ditangani penyidik KPK tersebut serta membentuk tim teknis lapangan untuk melanjutkan hasil kerja TGPF. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Rekomendasi tadi sudah jelas, dengan segala temuan hasil kerja 6 bulan tim pakar, direkomendasikan tim teknis lapangan yang spesifik. Teknis lapangan spesifik itu hanya dimiliki kami," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol M Iqbal dalam jumpa pers bersama TGPF Kasus Novel di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/7/2019).

Kadivhumas Polri Irjen Pol M Iqbal (kiri) bersama Anggota TGPF Hendardi (kanan) memberikan keterangan saat merilis hasil investigasi TGPF Novel Baswedan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/7/2019). Dalam keterangannya TGPF kasus Novel Baswedan merekomendasikan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk mendalami sejumlah perkara tindak pidana korupsi yang pernah ditangani penyidik KPK tersebut serta membentuk tim teknis lapangan untuk melanjutkan hasil kerja TGPF. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kadivhumas Polri Irjen Pol M Iqbal (kiri) bersama Anggota TGPF Hendardi (kanan) memberikan keterangan saat merilis hasil investigasi TGPF Novel Baswedan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/7/2019). Dalam keterangannya TGPF kasus Novel Baswedan merekomendasikan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk mendalami sejumlah perkara tindak pidana korupsi yang pernah ditangani penyidik KPK tersebut serta membentuk tim teknis lapangan untuk melanjutkan hasil kerja TGPF. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Teknis lapangan spesifik itu hanya dimiliki kami karena TPF atau TGPF sekali pun yang dibentuk oleh siapa pun, mereka terbatas metodologi terbuka, seperti wawancara, analisa persesuaian," kata Iqbal.

Menurut Iqbal, tim teknis lapangan ini akan bekerja paling lambat dalam 6 bulan dan bisa diperpanjang masa kerjanya. Tim ini akan dipimpin Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Idham Azis.

"Kalau dalam 1 bulan setelah konpres ini bisa mengungkap, alhamdulillah. Ini tim terbaik yang dipimpin Pak Kabareskrim," kata dia.

Baca: Tim Pakar: Kasus e-KTP Hingga Wisma Atlet Berpotensi Serangan Balik Terhadap Novel Baswedan

Baca: Hasil Lengkap Investigasi Kasus Penyerangan Novel Baswedan oleh TGPF

Ia menyebut, tim teknis akan bekerja profesional menindaklanjuti hasil TGPF Kasus Novel Baswedan.

Sejauh ini, TGPF belum mengarah ke tersangka penyerangan. Kendati demikian, menurut anggota TGPF Nur Kholis, pihaknya menekankan pada fakta mengenai orang yang menemui Novel sebelum kejadian, yakni 11 April 2017.

Pada 5 April 2017, ada satu orang tidak dikenal yang mendatangi rumah Novel. Kemudian, pada 10 April 2017, ada 2 orang tak dikenal yang berbeda waktu yang diduga berhubungan dengan penyiraman pada 11 April itu.

"TGPF mendasari kerjanya dari hasil penyelidikan Polri, laporan-laporan, Kompolnas, TGPF melakukan analisis, evaluasi, pendalaman, dan pengembangan penyidikan serta penyelidikan Polri yang berangkat dari sikap ketidakpercayaan terhadap alibi saksi," ujar Nurkholis.

(Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Setelah TGPF Kasus Novel, Kapolri Bentuk Tim Teknis yang Dipimpin Kabareskrim

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved