Kemenkumham Vs Pemkot Tangerang
Perseteruan Menkumham vs Wali Kota Tangerang, Arief Mengaku Malu hingga Mendagri Turun Tangan
Perseteruan Menkumham vs Wali Kota Tangerang, Arief mengaku malu hingga Mendagri turun tangan.
"Saya sudah WhatsApp (Mendagri, red) minta izin untuk melaporkan hasil (permasalahan, red) ini."
"Mendagri akan atur jadwal dan akan dengar dari sisi Kemenkumham," ujarnya.
2. Wali Kota Tangerang Tolak Rencana Kemenkumham

Mengutip Kompas.com, Arief R Wismansyah mengatakan ia merasa keberatan jika Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan membangun dua lapas lagi di atas lahan yang ada di pusat pemerintahan Kota Tangerang.
Pasalnya, saat ini sudah ada lima lapas di Kota Tangerang.
"Keberatan banget sebenarnya, sudah ada lima masa mau jadi tujuh. Mau jadi kota lapas," ucap Arief saat mengunjungi Kompas.com, Palmerah, Jakarta pada Rabu (17/07/2019).
Lebih lanjut, Arief menjelaskan Kemenkumham akan membangun beberapa perkantoran di lahannya.
Yakni rumah susun empat lantai, kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) percontohan, kantor lembaga penitipan anak sementara (LPAS), gudang pengayoman, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), Politeknik, dan tower pengayoman.
Karena lahan yang akan digunakan termasuk RTH, Arief mengusulkan Masterplan agar semua bisa berjalan beriringan.
Namun, menurut penuturan Arief R Wismansyah, sarannya tersebut ditolak.
Baca: Gedung Politeknik Milik Kemenkumham di Tangerang Bakal Disegel, Satpol PP : Sedang Dipersiapkan
3. Keinginan Wali Kota Tangerang

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, mengatakan warga Kota Tangerang hanya ingin memiliki alun-alun.
Dikutip dari Kompas.com, Arief menyebutkan lahan milik Kemenkumham di pusat pemerintahan Kota Tangerang termasuk dalam rahan RTH.
Karena itu, Arief bernegosiasi dengan Kemenkumham agar warganya tidak kehilangan lahan hijau.
Tapi, saat ini lahan tersebut telah dibangun Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi.