Sabtu, 4 Oktober 2025

Harapan Basaria Panjaitan Setelah Lolos Tes Tahap Pertama Capim KPK 2019-2023

Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih menyampaikan, 192 yang lolos, terdiri dari 180 orang laki-laki dan 12 orang perempuan

Editor: Fajar Anjungroso
Tribunnews/Irwan Rismawan
Petugas disaksikan Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan (kanan) menunjukkan barang bukti terkait OTT Gubernur Kepulauan Riau saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019). KPK menetapkan empat orang tersangka yakni Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Edy Sofyan, Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP, Budi Hartono, dan pihak swasta bernama Abu Bakar dengan total barang bukti Rp 666.812.189 terkait kasus izin lokasi rencana reklamasi di Kepulauan Riau serta kasus gratifikasi. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Seleksi (pansel) Calon Pimpinan KPK (Capim KPK) merilis para kandidat capim institusi antirasuah yang lolos pada seleksi tahap pertama, yakni administrasi.

Dari 376 pendaftar, rupanya hanya 192 yang berhasil lolos tahap pertama seleksi.

Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih menyampaikan, 192 yang lolos, terdiri dari 180 orang laki-laki dan 12 orang perempuan.

"Laki-laki 349 orang, lulus 180 orang. Perempuan 27 orang, lulus 12 orang," kata Yenti di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2019).

Dari 192 nama yang dirilis Pansel Capim KPK, lebih tepatnya dari 12 perempuan yang lolos, terselip nama Basaria Panjaitan. Basaria merupakan petahana. Ia salah satu komisioner KPK periode 2015-2019 atau jilid IV.

Mengetahui kabar tersebut, Basaria mempunyai harapan jika ia benar-benar terpilih kembali menjadi pimpinan KPK jilid V.

"Kalau kita sih sama dengan yang lain, harapan sudah dibicarakan, pada akhirnya kita kan mutuskan. Kita memang ingin menjalankan atau menyelesaikan semua yang dilakukan, khususnya di bidang pencegahan sekarang," ucap Basaria di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).

Basaria pun mengungkit soal pembentukan 9 koordinator wilayah (korwil) untuk 34 provinsi di Indonesia.

Dikatakannya, pembentukan korwil tersebut karena maraknya kepala daerah yang terjerat kasus tindak pidana korupsi.

"Seperti yang kita katakan, kita sudah bentuk 9 korwil. Harapan kita nanti itu bisa di 34 provinsi dan nanti dia punya cabang di kabupaten," katanya.

Harapannya pula, cabang korwil di kabupaten nanti bisa membantu unit koordinasi dan supervisi (korsub) guna menekan korupsi di daerah.

Baca: ‎Profil Mantan Jaksa Senior M Jasman Panjaitan yang Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK

"Sehingga korsub ini bisa memantau semua kegiatan yang dilakukan oleh kepala daerah di tingkat provinsi dan kementerian. Harapan kita, ini bisa terus sehingga untuk berikutnya sudah tinggal jalan. Jadi ada kesinambungannya, makanya kita coba kalau emang diberi kesempatan," tutur Basaria.

Selain itu, ia juga berbicara soal target kasus yang mesti dituntaskan pada sisa masa pimpinan KPK jilid IV yang akan berakhir pada Desember 2019.

Ia menyinggung soal kasus suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia yang akan diselesaikan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved