Pesan PGRI Soal Sistem Zonasi Sekolah, Harus Utamakan Kepentingan Siswa
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) turut menyinggung sistem zonasi sekolah di PPDB 2019 dalam acara Kongres ke-22 PGRI di daerah Kelapa Gading
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) turut menyinggung sistem zonasi sekolah di PPDB 2019 dalam acara Kongres ke-22 PGRI di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (5/7/2019) malam kemarin.
Acara kongres ini yang dibuka langsung oleh Presiden Jokowi didampingi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy serta ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi.
Pemukulan lonceng oleh Presiden Jokowi menandai dibukanya gelaran kongres yang juga dihadiri oleh sekitar 3500 guru, anggota dari PGRI.
"PGRI sebagai kekuatan moral intelektual adalah mitra strategis pemerintah. Kami sadari banyak persoalan guru dan tenaga didik dimana penerintah. Pelan tapi pasti telah mengurai persoalan itu," ucap Unifah Rosyidi.
Baca: Dini Hari Tadi 499 Calon Jemaah Haji Berangkat dari Bandara Juanda, yang Lansia Dilayani Khusus
Baca: 315.671 Warganet Tandatangani Petisi Amnesti untuk Nuril: Jangan Penjarakan Korban!
Selama pemerintahan Jokowi, lanjut Unifah, pihaknya merasakan betul adanya perhatian khusus pada sektor pendidikan.
Untuk itu, dia mengajak para guru untuk bahu membahu memberikan yang terbaik bagi bangsa dan mengantarkan peserta didik meraih prestasi.

"Lanjut mengenai zonasi, kami percaya pada niat baik pemerintah dalam memeratakan akses dan mutu pendidikan. Kami harap zonasi mempertimbangkan keunikan daerah dan mengutamakan kepentingan terbaik siswa," tegasnya.
Untuk diketahui Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 masih menggunakan jalur zonasi, seperti yang tertuang dalam permendikbud No 51/2018 tentang penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2019/2020.
Penerapan sistem zonasi mengharuskan calon peserta didik untuk menempuh pendidikan di sekolah yang memiliki radius terdekat dari domisilinya masing-masing.
Peserta didik bisa memiliki opsi maksimal tiga sekolah, dengan catatan sekolah itu masih memiliki slot siswa dan berada dalam wilayah zonasi siswa tersebut.
Belakangan sistem zonasi banyak mendapat protes dari masyarakat. Sampai akhirnya, Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Muhadjir Effendy mengevaluasi kebijakan zonasi.
Protes juga dilontarkan oleh Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo yang meminta evaluasi sistem zonasi ke Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo di PPDB SMA/SMK TA 2019.
Pasalnya akibat sistem zonasi ini, banyak anak yang merupakan warga Solo malah mendapatkan sekolah di luar Solo karena tidak diterima di pilihan pertama.
Hadi mengakui sistem zonasi sekolah memiliki tujuan pemerataan siswa dan guru. Tapi tetap diperlukan kebijakan khusus yang memberikan keadilan bagi masyarakat.
Pada awalnya kebijakan ini memang dirancang pemerintah untuk memeratakan kualitas pendidikan tapi di beberapa daerah sistem ini mempersulit siswa untuk masuk ke sekolah negeri karena kapasitas sekolah tidak sebanding dengan banyaknya siswa yang mendaftar.
Sementara itu, Menteri Muhadjir Effendy meyakini sistem zonasi akan menghilangkan "kasta" di dunia pendidikan. Sistem ini bakal menghilangkan status sekolah favorit yang selama ini dilabelkan ke beberapa sekolah negeri.