Senin, 6 Oktober 2025

Penjelasan Wanita yang Hina Jokowi Mumi di Facebook

Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan polisi terhadap pemilik akun Facebook Aida Konveksi, Selasa (2/7/2019).

Editor: Hasanudin Aco
SURYA.co.id/Samsul Had
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono menunjukkan cetakan postingan akun facebook Aida Konveksi yang diduga menghina lambang negara, Selasa (2/7/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Perempuan pemilik akun Facebook Aida Konveksi mengaku hanya membagikan konten yang diduga menghina lambang negara dari postingan yang muncul di beranda media sosialnya.

Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan polisi terhadap pemilik akun Facebook Aida Konveksi, Selasa (2/7/2019).

"Pengakuannya, dia hanya membagikan saja. Dia menemukan konten itu di beranda media sosialnya," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono.

Tetapi, kata Heri, polisi masih mendalami kasus dugaan penghinaan lambang negara melalui media sosial itu.

Polisi akan meminta keterangan ahli dalam penyelidikan kasus itu.

"Kami akan minta keterangan ahli dulu. Kami juga belum tahu apa motif pemilik akun membagikan konten itu," ujarnya.

Baca: Polisi Tangkap Wanita yang Hina Jokowi Jadi Mumi di Facebook

Dikatakannya, keterangan dari ahli itu untuk membuktikan apakah kasus itu masuk unsur pidana atau tidak.

Polisi juga menggali motif akun Facebook itu menyebarkan konten yang diduga menghina lambang negara.

Menurut Heri, setelah membagikan konten yang diduga menghina lambang negara akun Facebook Aida Konveksi tiba-tiba hilang di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono menunjukkan cetakan akun Aida Konveksi yang diduga menyebar konten menghina lambang negara, Selasa (2/7/2019). SURYA.co.id/Samsul Hadi
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono menunjukkan cetakan akun Aida Konveksi yang diduga menyebar konten menghina lambang negara, Selasa (2/7/2019). SURYA.co.id/Samsul Hadi (Surya/Samsul Hadi)

Pemilik akun mengaku akunnya hilang sendiri.

"Pemilik akun juga mengaku dihubungi beberapa temannya setelah membagikan konten itu. Lalu tiba-tiba akunnya hilang sendiri," ujarnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Blitar Kota memeriksa seorang perempuan pemilik akun facebook Aida Konveksi.

Perempuan asal Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, itu diduga telah menyebarkan konten yang dianggap menghina lambang negara melalui media sosial.

"Masih proses penyelidikan, sekarang yang bersangkutan masih kami periksa," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, Selasa (2/7/2019).

Perempuan pemilik akun facebook Aida Konveksi itu menyebarkan konten berisi penghinaan terhadap lambang negara.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved