Selasa, 7 Oktober 2025

Langkah Jokowi Usai Ditetapkan Jadi Presiden Terpilih, Bertemu Pimpinan Parpol hingga Bicara Kabinet

Pasangan Joko Widodo (Jokowi) KH Maruf Amin telah resmi ditetapkan sebagai Presiden dan Wapres terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu

Penulis: Daryono
Jeprima
Joko Widodo dan Ma'ruf AMin di Debat Calon Presiden dan Wakil Presiden di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu, 13 April 2019. 

Dalam pertemuan itu, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto juga membawa 34 Ketua DPD Partai Golka. 

"Seluruh ketua-ketua DPD (Partai Golkar) tingkat I, bersilahturahmi dengan bapak Presiden, sekaligus menyampaikan ucapan selamat telah ditetapkan oleh KPU," ucap Airlangga seusai bertemu Presiden Jokowi.

Menurutnya, dalam pertemuan tadi, Jokowi pun menyampaikan ucapan terimakasihnya karena seluruh kader Golkar telah mengkampanyekan dirinya hingga memenangkan kontestasi Pilpres 2019 bersama cawapres Ma'ruf Amin.

"Kehadiran Partai Golkar itu sangat dirasakan oleh pak presiden dan ke depan mengharapkan konsolidasi serta soliditas ini bisa untuk menjaga pemerintahan presiden 2019 -2024," tuturnya.

"Kemudian presiden mengharapkan bahwa ke depan politik itu berkonsentrasi pada agenda-agenda yang ada," sambung Airlangga.

Baca: Pertengahan Bulan Ini, Jokowi Mulai Bahas Jajaran Menteri Pemerintahan Ke Depan

Selain itu, kata Airlangga, Jokowi juga menginginkan kader Golkar yang berada di parlemen dapat berkomunikasi dengan pemerintah secara baik, agar agenda-agenda yang dicanangkan dapat berjalan.

"Ada tugas-tugas dari parlemen yang harus dilaksanakan terkait perundangan yang belum selesai," ucapnya.

3. Bertemu Tim Hukum

Presiden Joko Widodo bertemu tim kuasa hukum yang memenangkannya dalam sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.

Pertemuan itu dilakukan tertutup di Istana Bogor, Senin (1/7/2019) malam.

Ketua Tim Kuasa Hukum paslon 01 Yusril Ihza Mahendra menyebut, pertemuan ini hanya silaturahim.

"Silaturahim saja dan melaporkan ke beliau bahwa kami telah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan Pak Irfan tadi menyerahkan salinan putusan dari MK kepada Pak Presiden Jokowi," kata Yusril selepas pertemuan kepada wartawan yang menunggu di luar Istana Bogor.

Kuasa hukum Tim Kemenangan Nasional (TKN) Joko Widodo dan Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra saat akan meninggalkan ruang sidang sengketa pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019). Dalam sidang tersebut Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak mampu membuktikan adanya pelanggaran pemilu melalui penyertaan video sebagai bukti. Dalil-dalil itu pun dimentahkan MK. Tribunnews/Jeprima
Kuasa hukum Tim Kemenangan Nasional (TKN) Joko Widodo dan Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra saat akan meninggalkan ruang sidang sengketa pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019). Dalam sidang tersebut Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak mampu membuktikan adanya pelanggaran pemilu melalui penyertaan video sebagai bukti. Dalil-dalil itu pun dimentahkan MK. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Menurut Yusril, dalam pertemuan ini hadir semua anggota tim hukum 01 yang berjumlah 33 orang.

Selain itu, hadir sejumlah fungsionaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf.

"Dan Pak Presiden Jokowi dalam sambutan singkatnya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada tim lawyer yang telah bekerja optimal di MK," kata Yusril.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved