Sabtu, 4 Oktober 2025

KPAI Datangi SMPN 30 Telusuri Informasi Viral Postingan ''Tidak Pasang Foto Presiden''

Selama berada di sekolah itu, KPAI mendapatkan informasi lengkap mengenai hal tersebut.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
Glery Lazuardi/Tribunnews.com
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memantau SMP N 30 Jakarta 

Keenam, pada 1 Juli 2019, AF mendatangi SMPN 30 Jakarta untuk menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyaman yang ditimbulkan dari postingannya dan juga membuatkan pernyataan tertulis bahwa dirinya bukan guru SMPN 30 Jakarta.

Pernyataan dibuat dihadapan Kepala Sekolah, Kepala Kasie SMP Sudin Jakarta Utara, Wakasek Kesiswaan dan beberapa guru. Pernyataan tersebut kemudian juga dikirimakan kepada Dinas Pendidikan Prov. DKI Jakarta sebagai laporan.

Pihak KPAI juga memasuki sejumlah ruangan, seperti ruang guru, ruang wakasek, dan sejumlah ruang kelas untuk membuktikan bahwa foto Presiden Jokowi dan foto Wakil Presiden Jusuf Kalla terpasang di ruang-ruang tersebut.

“Seluruh ruangan ada foto presiden dan wapres, bahkan bingkai dan fotonya terlihat tidak baru dan tampak sekali kalau foto kedua pimpinan Negara tersebut sudah lama dipasang ditembok kelas, terlihat dari kotoran yang menempel pada bingkai,” ujar Retno.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved