Rabu, 1 Oktober 2025

Dari 9 Pati Polri yang Dikabarkan Jadi Capim KPK, Baru 2 yang Lapor LHKPN, Ini Rinciannya

Kedua Pati itu adalah Wakabareskrim Polri Irjen Pol Antam Novambar dan Pati Bareskrim Polri Irjen Pol Dharma Pongrekom.

Ilham Rian Pratama
Juru Bicara KPK Febri Diansyah 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat dari sembilan nama Perwira Tinggi (Pati) Polri baru dua yang sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun ini ke KPK.

Kedua Pati itu adalah Wakabareskrim Polri Irjen Pol Antam Novambar dan Pati Bareskrim Polri Irjen Pol Dharma Pongrekom. Antam tercatat memiliki harta kekayaan sebanyak Rp6,64 miliar. Sementara itu, Dharma memiliki kekayaan sebanyak Rp9,77 miliar.

Ketujuh Pati lainnya tercatat ada yang belum melaporkan LHKPN sejak 2007 silam. Mereka adalah Analis Kebijakan Utama Bidang Bindiklat Lemdiklat Polri Brigjen Pol Juansih, dan Wakapolda Kalimantan Barat Brigjen Pol Sri Handayani. Harta kekayaan mereka per-2007 tercatat Rp1 miliar dan Rp1,41 miliar.

Baca: Tinggal 3,5 Bulan Jabat Wapres, JK Fokus Selesaikan Masalah Politik dan Ekonomi

Baca: Persebaya Vs Persib - Robert Rene Alberts Senang Bisa Mainkan Pemain Naturalisasi

Baca: TKN: Tidak Menutup Kemungkinan Ada Posisi Wakil Menteri untuk Orang Muda

Sisanya ada juga yang belum melaporkan LHKPN sejak 2014, 2015, 2017, dan 2018. Yang terakhir pada 2014 adalah Kemudian ada Karosunluhkum Divkum Polri Brigjen Pol Agung Makbul dengan harta kekayaan sebesar Rp993 juta.

Sementara yang terakhir melapor pada 2015 adalah Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri Brigjen Pol Bambang Sri Herwanto dan Pati Bareskrim Polri Brigjen Pol Muhammad Iswandi Hari. Masing-masing tercatat memiliki harta sebesar Rp3,2 miliar dan Rp1,2 miliar.

Selanjutnya yang terakhir melapor pada 2017 Analis Kebijakan Utama Bidang Polair Baharkam Polri Irjen Pol Abdul Gofur dengan harta kekayaan Rp1,1 miliar dan pada 2018 ada Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri Irjen Pol Coki Manurung Rp4,8 miliar.

"Terkait dengan 9 nama yang ditanyakan tersebut, pada dasarnya seluruh perwira Polri tersebut pernah melaporkan LHKPN ke KPK. Pelaporan ada yang dilakukan pada tahun 2007, 2008, 2011, 2013, 2014 hingga 2019.  Namun terdapat beberapa nama yang belum atau sudah melaporkan namun terlambat melaporkan LHKPN secara periodik untuk tahun 2018 lalu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada pewarta, Selasa (2/7/2019).

Febri mengatakan lembaganya percaya terhadap komitmen Kapolri dan jajarannya dalam upaya pencegahan korupsi, termasuk LHKPN. Apalagi, katanya, terdapat Peraturan Kapolri Nomor 8 tahun 2017 tentang Penyampaian LHKPN di Lingkungan Polri.

"Kami pandang ini adalah salah satu bentuk komitmen kelembagaan dari aspek regulasi. Salah satu ruang lingkup pengaturannya adalah kewajiban melaporkan LHKPN secara periodik setiap tahunnya paling lambat pada tanggal 31 Maret tahun berikutnya (Pasal 9)," kata Febri.

Menurut Febri Peraturan Kapolri tersebut sejalan dengan Peraturan KPK No. 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, khususnya tentang pelaporan periodik setiap tahun sebagaimana diatur di Pasal 5 peraturan tersebut.

"Angka pelaporan LHKPN Polri untuk pelaporan Tahun 2018 adalah 69,01%, yaitu dari 16.245 wajib lapor LHKPN, lebih dari 11 ribu orang telah melaporkan kekayaannya secara periodik untuk tahun 2018," ujarnya.

Sebelumnya, Polri menegaskan bahwa perwira tinggi yang mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi calon pimpinan KPK telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Semua sudah (melaporkan LHKPN), enggak mungkin (belum melaporkan)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Selasa (2/7/2019).

Menurut Dedi, semua perwira tinggi di institusi Polri pasti pernah melaporkan LHKPN. Artinya, kata Dedi, sembilan perwira tinggi yang mengikuti seleksi capim KPK pasti sudah melaporkan LHKPN.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved