Kamis, 2 Oktober 2025

Pilpres 2019

Suasana Kediaman Prabowo Jelang Pembacaan Putusan Sidang Sengketa Pilpres di MK

Pantauan Tribunnews.com, belum ada tanda-tanda kehadiran baik itu Prabowo dan Sandiaga Uno

Tribunnews.com/Taufik Ismail
Suasana Kediaman Rumah Prabowo Subianto Jelang putusan sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi 

"Iya kemungkinan begitu," katanya.

Menyikapi putusan MK, ada dua seruan langsung Prabowo.

Pertama yakni para pendukungnya untuk tidak melakukan aksi di depan MK saat pembacaan putusan.

Baca: Prediksi Refly Harun Soal Putusan Akhir MK Bisa Jadi Kabar Buruk Bagi Prabowo, Begini Penjelasannya

Serta, apapun keputusan nanti, Prabowo minta pendukungnya bersikap tenang.

"Intinya kita sikapi dengan tenang dan sejuk," pungkasnya.

Jokowi akan Beri Keterangan Pers

 Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan keterangan pers, usai Mahkamah Konstitusi (MK) selesai membacakan putusan sidang sengketa hasil Pilpres 2019.

Hal tersebut disampaikan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Adita Irawati saat dihubungi, Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Baca: Bila MK Tolak Permohonan 02, KPU Punya Waktu 3 Hari Tetapkan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

"Rencananya demikian (akan berikan keterangan pers," ucap Adita.

Namun, terkait lokasi dan waktunya Jokowi akan menyampaikan keterangan terkait hasil persidangan di MK. Ia enggan mengungkapkannya dan masih akan dilihat situasi ke depan.

Presiden Joko Widodo ulang tahun pada 21 Juni 2019
Presiden Joko Widodo ulang tahun pada 21 Juni 2019 (voanews.com)

"Belum tahu, kita lihat perkembangannya nanti," kata Adita.

Sementara kegiatan Jokowi jelang putusan di MK yang dibacakan pada pukul 12.30 WIB, kata Adita, Presiden tetap melakukan aktivitas seperti biasa di Istana Jakarta sejak pagi.

"Di sekitar Jabodetabek, beraktivitas seperti biasa," tuturnya.

Ditempat berbeda, Wakil Ketua TKN Jokowi-Maruf, Arsul Sani menyampaikan, pidato yang akan disampaikan Jokowi nanti bukan merupakan pidato kemenangan, ketika MK menolak gugatan sengketa hasil Pilpres yang ajukan kuasa hukum Prabowo-Sandiaga.

"Tapi istilahnya barang kali bukan pidato kemenangan. kalaupun gugatan 02 ditolak," ucap Arsul.

Baca: Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandi: Pasti Menang, Insya Allah…

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved