Pilpres 2019
Wiranto : Kalau Ada Gerakan Massa Saya Perlu Tanya Apa yang Diperjuangkan?
"Bahkan, Beliau memohon untuk tidak lagi mendatangi MK. Lalu Beliau juga mengatakan bahwa apapun keputusan MK akan diterima dan dihormati," ujarnya
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi dinilai tak perlu diwarnai aksi unjuk rasa.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan, pihak pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto Sandiaga Uno sudah meminta pendukungnya untuk menjaga situasi damai pada hari pembacaan putusan itu.
Baca: Soal IMB Reklamasi, Luhut : Saya Yakin Anies Tahu apa yang Harus Dia Buat
"Bahkan, Beliau memohon untuk tidak lagi mendatangi MK. Lalu Beliau juga mengatakan bahwa apapun keputusan MK akan diterima dan dihormati," ujar Wiranto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2019).
Demikian pula dengan pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo Maruf Amin.
Wiranto mengatakan, semua peserta pilpres sudah berkomitmen soal itu.
Tidak ada alasan lagi bagi para pendukung untuk menggelar aksi massa. Jika aksi itu tetap terjadi, Wiranto mempertanyakan apa yang diperjuangkan.
Baca: Pulang dari Jerman Prabowo Putuskan Nasib Koalisi Adil Makmur Sebelum Bertemu Jokowi
"Kalau ada gerakan massa saya perlu tanyakan, ini gerakan untuk apa? Yang diperjuangkan apa? Lalu kelompok mana?" ujar Wiranto.
Diketahui, aksi unjuk rasa mengawal proses MK memutus sengketa pemilu rencananya bakal dilakukan Persaudaraan Alumni 212, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) serta ormas lainnya saat MK membacakan putusan sengketa pilpres.
Luhut Minta Pendukung Prabowo-Sandiaga Nurut
Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan meminta para pendukung Prabowo-Sandiaga nurut agar tidak turun ke jalan saat sidang putusan sengketa Pilpres 2019 pada 27 Juni mendatang.
Prabowo Subianto menurutnya telah mengeluarkan imbauan kepada pendukungnya untuk tidak mengawal sidang putusan ke Gedung MK.
Baca: Pengacara Ratna Sarumpaet Kecewa Tuntutan JPU : Lebih Berat dari Pelaku Korupsi
"Ya saya pikir nurut saja ya sama Pak Prabowo. Kan Pak Prabowo sdh menyampaikan begitu," katanya di Kompleks Parlemen, senayan, Jakarta, Selasa, (25/6/2019).
Luhut Binsar Panjaitan berharap sidang putusan MK dapat berjalan kondusif.
Baca: Jelang Putusan MK, Statement Bambang Widjojanto Jadi Bahan Tertawaan Advokat Sedunia
Tidak ada aksi yang melanggar aturan saat sidang putusan digelar.
"Harapannya semua tenang-tenang lah. Bagaimanapun negeri ini kan negeri kita ramai-ramai. Bukan negeri satu orang saja," katanya.
