Minggu, 5 Oktober 2025

Pilpres 2019

Sembilan Hakim Konstitusi Diprediksi Sudah Kantongi Putusan Sengketa Hasil Pilpres

Menurut Veri, tidak terjadi perdebatan yang berarti saat Majelis Hakim akan mengambil keputusan melalui Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH)

TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Satu sampai sekitar 20 lebih massa aksi melakukan demo di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, pada pukul 12.30 WIB, Rabu (12/6/2019) 

Menurutnya, perubahan jadwal sama sekali bukan masalah karena sesuai ketentuan, MK harus menggelar sidang putusan selambat-lambatnya pada Jumat mendatang.

Artinya, jadwal sidang putusan dipercepat tak melanggar aturan.

"Jadi bukan harus tanggal 28 kalau baca baik-baik. Tanggal 27 kan masih selambat-lambatnya kan," ucap Bambang.

Ia juga meyakini pendukung Prabowo-Sandiaga tak akan mempermasalahkan hal tersebut.

Kata Kubu Jokowi-Maruf

Anggota tim hukum paslon Jokowi-Maruf, Arteria Dahlan tak mempersoalkan terkait Mahkamah Konstitusi (MK) mempercepat pembacaan putusan sengketa Pilpres pada 27 Juni 2019.

"Yang di time table kita itu tanggal 28 Juni itu batas akhir persidangan. Jadi kalau MK ngasih tanggal 25 atau 27 Juni ya tidak masalah," kata Arteria Dahlan saat dihubungi, Senin (24/6/2019).

Baca: Politisi Gerindra: Jokowi Berulang Kali Minta Ketemu Pak Prabowo, dan Masih Dipertimbangkan

Politisi PDI Perjuangan ini pun berharap, pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres dapat mengakhiri kesimpangsiuran, keluh-kesah, klaim-klaim sepihak yang sudah selama ini beradar.

Terutama, tuduhan kecurangan yang dilakukan kunu 01 secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) oleh kubu 02.

"Kami mengharapkan mudah-mudahan melalui putusan MK terdapat kepastian hukum mengenai pelaksaan pemilu ini yang berlangsung kemarin itu curang atau tidak," ucap Arteria Dahlan.

"Jadi mudah-mudahan kami berharap dengan putusan MK nantinya bisa dibuktikan itu semua," jelasnya.

Lebih lanjut, ia meminta semua pihak agar menghormati apapun putusan MK terkait hasil Pilpres.

Baca: Dahnil Anzar Simanjutak : Pak BW Ini Seperti Abraham Lincoln

Sehingga, menyudahi tuduh-tuduhan yang tidak berdasarkan bukti.

"kami berharap semua bisa menghormati putusan itu, dan semuanya juga mengakhiri semua polemik yang terjadi sudah lama hampir dua tiga bulan ini lah," tutupnya.

Kata KPU

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved